Bisnis

[단독] Kendaraan listrik tak stabil, kita tak bisa diam saja… Pemerintah kaget dan akan segera mengeluarkan langkah-langkah pengamanan

Era 600.000 kendaraan listrik telah tiba
Kerusakan akibat bola salju akibat pelarian termal dalam kebakaran bawah tanah
Memperkuat keamanan baterai, dengan fokus pada langkah-langkah pencegahan kebakaran
Pemasangan stasiun parkir dan pengisian kendaraan listrik di darat
Pemberian insentif merupakan subjek tinjauan lebih lanjut.

[사진 = 연합뉴스]

Pemerintah telah mulai menyiapkan langkah-langkah penanggulangan guna mencegah kerusakan yang membesar seperti bola salju akibat thermal runaway jika terjadi kebakaran kendaraan listrik.

Pada tanggal 6, seorang pejabat pemerintah mengatakan, “Saya memahami bahwa rapat kementerian terkait akan diadakan pada tanggal 12 untuk menyusun langkah-langkah keselamatan kebakaran terkait kebakaran kendaraan listrik.” Ini adalah langkah bersama pemerintah yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi, Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan, dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi terkait kebakaran kendaraan listrik yang terjadi di tempat parkir bawah tanah sebuah apartemen di Cheongna International City.

Kuncinya adalah langkah-langkah keselamatan kebakaran. Karena sistem sertifikasi wajib untuk keselamatan baterai kendaraan listrik dijadwalkan akan diterapkan mulai tahun depan, perhatian difokuskan pada apakah langkah-langkah tambahan akan diperkenalkan.

Langkah ini diharapkan dapat difokuskan pada penanggulangan kebakaran kendaraan listrik. Prioritas pertama adalah memperluas peralatan pencegah kebakaran kendaraan listrik. Diketahui bahwa peralatan yang sangat perlu diperluas meliputi penutup api untuk menahan sesak napas dan tangki air khusus.

Menurut ‘Panduan Tanggap Kebakaran Kendaraan Listrik’ yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian Kebakaran Nasional tahun lalu, jika kebakaran kendaraan listrik terjadi di tempat parkir bawah tanah, penggunaan penutup api yang dapat menyesakkan tidaklah cukup, tetapi dapat meredam timbulnya asap. Penutup api juga dapat mencegah api menyebar ke kendaraan lain sampai batas tertentu. Badan Pemadam Kebakaran Nasional saat ini memiliki total 722 penutup api yang dapat menyesakkan, dan berencana untuk memasang 108 lagi tahun ini.

Salah satu cara untuk memadamkan kebakaran kendaraan listrik adalah dengan menempatkan tangki pemadam kebakaran bergerak di sekitar kendaraan listrik tempat terjadinya kebakaran untuk mendinginkan baterai bertegangan tinggi yang terletak di bawah kendaraan listrik. Saat ini, terdapat 202 tangki seperti ini, dan Badan Pemadam Kebakaran Nasional sedang mempertimbangkan untuk menyediakan lebih banyak lagi.

Masalah yang menarik adalah kewajiban untuk memasang area parkir khusus kendaraan listrik dan pengisi daya sesuai dengan Undang-Undang Kendaraan Ramah Lingkungan. Menurut undang-undang dan keputusan penegakan hukum, apartemen baru harus menetapkan 5% dari total tempat parkir sebagai area parkir khusus kendaraan listrik, tetapi tidak ada perbedaan antara di atas tanah dan di bawah tanah. Hal yang sama berlaku untuk gedung komersial dan perkantoran umum. Namun, ada banyak area yang perlu ditinjau ulang, sehingga tidak mungkin dimasukkan dalam tindakan ini.

Seorang pejabat dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi mengatakan, “Saat ini, sulit untuk memiliki tempat parkir di atas tanah di sebagian besar gedung baru, jadi sulit untuk melarang atau melarang parkir kendaraan listrik di tempat parkir bawah tanah.” Ia menambahkan, “Kami sedang meninjau berbagai opsi, seperti memberikan insentif untuk membangun fasilitas parkir khusus untuk kendaraan listrik di atas tanah.”

Ada pula pendapat yang menyebutkan bahwa kewajiban pemasangan area parkir kendaraan listrik dan pengisi daya di lahan parkir bawah tanah harus berbeda pada tahap persetujuan dan perizinan, tergantung pada tujuan dan keadaan bangunan.

Jika Anda menyukai artikel ini, Silakan menyukai ini.


Besar angka 0

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button