Lokal

Proses dan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah di Indonesia


**Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di Indonesia**

**Tahap Pembuatan Sertifikat Tanah**

Proses pembuatan sertifikat tanah di Indonesia melalui beberapa tahapan yang harus diikuti dengan teliti dan hati-hati. Tahapan tersebut meliputi pengajuan independen dan pengajuan online.

Pertama, untuk pengajuan independen, langkah-langkahnya antara lain:

– Datang langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa dokumen dan persyaratan pembuatan sertifikat tanah.
– Mengisi formulir dan verifikasi dokumen di loket pelayanan sertifikat tanah.
– Membayar biaya pengukuran tanah dan biaya pendaftaran sertifikat tanah.
– Juru ukur BPN akan melakukan pengukuran tanah dengan kehadiran Anda sebagai saksi.
– Hasil pengukuran akan diolah dan sertifikat tanah akan diterbitkan.

Kedua, untuk pengajuan online, langkah-langkahnya meliputi:

– Mengunduh dan menginstal aplikasi Touch Tanahku.
– Mendaftarkan akun baru dan melakukan aktivasi dengan NIK.
– Membeli formulir pendaftaran di kantor BPN.
– Menyerahkan dokumen lengkap dan membuat janji dengan petugas pengukuran tanah.
– Sertifikat akan diproses dan Anda perlu membayar Pajak Perolehan Tanah (BPHTB).

**Biaya dan Persyaratan**

Untuk membuat sertifikat tanah, Anda perlu menyiapkan beberapa biaya seperti biaya pengukuran tanah, biaya pendaftaran, biaya inspeksi tanah, dan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi. Besarnya biaya ini bervariasi tergantung pada lokasi, peruntukan, dan luas tanah yang akan disertifikasi.

Adapun persyaratan pembuatan sertifikat tanah meliputi fotokopi KTP, KK, NPWP, Surat Pemberitahuan PBB, bukti IMB, sertifikat HGB, AJB, fotokopi Girik, surat pernyataan kepemilikan tanah, dan pernyataan tidak ada perselisihan.

**Rincian Biaya**

– Biaya pengukuran tanah: tergantung pada luas tanah.
– Biaya pendaftaran: Rp 50.000.
– Biaya inspeksi tanah: sesuai rumus yang berlaku.
– Biaya Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi (TKA): Rp 250.000.

Dengan mengetahui semua tahapan, biaya, dan persyaratan tersebut, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan pembuatan sertifikat tanah di Indonesia. Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi terkait di BPN agar proses pembuatan sertifikat tanah berjalan lancar.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#sertifikattanah #pembuatansertifikattanah #biayasertifikattanah #caramengajukansertifikattanah #persyaratansertifikattanah #pengurussertifikattanah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button