Lokal

Perkawinan Campuran Perlu Disosialisasikan Secara Masif kepada Masyarakat

Perkawinan Campuran di Kepulauan Riau: Pentingnya Sosialisasi dan Edukasi

Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing perlu mendapat perhatian khusus di Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait hal ini.

Dampak dan Risiko Perkawinan Campuran

Meskipun perkawinan campuran telah menjadi hal lumrah di wilayah perbatasan Kepulauan Riau, masih terdapat beberapa masalah terkait perkawinan yang tidak tercatat secara resmi. Hal ini dapat berdampak pada status anak dari perkawinan tersebut atau pembagian harta jika terjadi perceraian.

Langkah Preventif dan Persyaratan Perkawinan Campuran

Untuk menghindari masalah di masa depan, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait risiko dan dampak hukum dari perkawinan campuran. Selain itu, WNI yang hendak menikah dengan WNA harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk dokumen perjalanan dan surat persetujuan dari kedutaan besar atau konsulat negara terkait.

Secara keseluruhan, pemahaman yang lebih baik tentang perkawinan campuran, risiko yang terlibat, dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat membantu masyarakat Kepulauan Riau dalam mengambil keputusan yang lebih tepat terkait hubungan perkawinan dengan warga negara asing.

Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred
The Jakarta Press Logo

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#PerkawinanCampuran #WNA #KepulauanRiau #SosialisasiPerkawinan #DampakHukumPerkawinan #KemenkumhamKepri

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button