kesehatan

YLKI: Minuman manis tak lebih baik dari beras

Jakarta (ANTARA) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan minuman manis memiliki risiko lebih tinggi menyebabkan diabetes tipe 2 dan obesitas serta berdampak langsung pada resistensi insulin jika dibandingkan dengan nasi putih.

“Minuman manis seperti soda atau teh kemasan mengandung gula tambahan dalam jumlah besar yang secara langsung meningkatkan kadar gula darah tanpa memberikan manfaat gizi apa pun,” kata Pelaksana Tugas Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih melalui siaran pers YLKI yang diterima, Rabu.

Indah mengatakan, penelitian yang telah dilakukan membuktikan, minuman manis dan nasi putih berpotensi meningkatkan risiko penyakit diabetes, namun dalam kadar yang berbeda-beda.

Baca juga: YLKI: Aturan pajak MBDK merupakan upaya melindungi pola konsumsi masyarakat

Konsumsi minuman manis secara teratur sangat terkait dengan peningkatan risiko obesitas dan diabetes tipe 2. Sebaliknya, nasi putih, meskipun memiliki indeks glikemik tinggi, tidak mengandung gula tambahan dan tetap menyediakan karbohidrat sebagai sumber energi, terutama jika dikonsumsi dalam porsi yang wajar.

“Namun, untuk menjaga kesehatan, pilihan yang lebih aman adalah mengurangi konsumsi keduanya, mengganti minuman manis dengan air putih atau teh tanpa gula, dan mengganti nasi putih dengan karbohidrat yang lebih sehat seperti beras merah atau quinoa,” katanya.

YLKI percaya bahwa menyehatkan masyarakat Indonesia memerlukan pendekatan holistik yang mencakup kebijakan fiskal seperti cukai, regulasi yang ketat, dan kampanye edukasi yang besar-besaran.

Baca juga: Masyarakat Sebut Sosialisasi Lebih Diperlukan Ketimbang Aturan MBDK

Cukai Minuman Manis dalam Kemasan (MBDK) tetap menjadi solusi efektif untuk mengubah perilaku konsumsi gula di masyarakat.

“Cukai MBDK merupakan bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM (penyakit tidak menular) di masa mendatang,” kata Indah.

Peta jalan usulan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) yang mengusulkan pengendalian gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai alternatif pengenaan cukai MBDK, ditanggapi YLKI sebagai upaya jangka panjang.

Baca juga: YLK SS: Anak-anak butuh kebijakan perlindungan dari MBDK

Akan tetapi, hal ini masih disertai dengan kebijakan fiskal yang tegas untuk menghasilkan perubahan yang diperlukan dalam perilaku konsumsi.

“Argumen bahwa kontribusi minuman berpemanis terhadap total konsumsi gula nasional hanya 4 persen tidak mengurangi urgensi pengendalian produk. Sebaliknya, pengenaan cukai akan secara langsung mendorong produsen untuk menyesuaikan kadar gula dalam produknya,” katanya.

Baca juga: Kemenkes sebut 50 negara sudah terapkan bea cukai MBDK

Baca juga: Kemenkes Pastikan Aturan Cukai Minuman Manis Disahkan Tahun Ini

Reporter: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button