Bisnis

Berapa pendapatan rata-rata petani Indonesia?

Jakarta (ANTARA) –

Pendapatan rata-rata petani di Indonesia masih tergolong rendah. Menurut data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan bersih rata-rata petani kecil hanya mencapai Rp5,23 juta per tahun.

Hal ini menunjukkan berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi petani, terutama dalam hal akses ke pasar, teknologi, dan modal.

Petani sering dikaitkan dengan kemiskinan. Menurut data BPS, dari 27,76 juta penduduk miskin di Indonesia, 17,28 juta di antaranya tinggal di pedesaan, yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Situasi di sektor pertanian dinilai masih terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

Pendapatan rata-rata petani Indonesia

Menurut data survei pertanian terpadu Deputi Bidang Statistik Produksi BPS tahun 2021, sekitar 72,19 persen petani di Indonesia tergolong petani skala kecil dengan rata-rata pendapatan bersih Rp5,23 juta per tahun.

Jika dijabarkan, pendapatan petani Indonesia hanya mencapai Rp435.833 per bulan atau sekitar Rp14.527 per hari. Angka ini jauh di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan sebesar Rp535.547 per bulan atau Rp17.851 per hari.

Sementara itu, rata-rata pendapatan bersih petani skala besar mencapai Rp22,98 juta per tahun. Jika dibagi per bulan, angka tersebut setara dengan Rp1.909.000. Dalam hitungan harian, pendapatan petani skala besar berkisar Rp63.000 per hari, menunjukkan selisih yang jauh dibandingkan dengan petani skala kecil yang pendapatannya jauh lebih rendah.

Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami tren penurunan sepanjang tahun 2016. Pada bulan Juni, NTP tercatat sebesar 101,47, turun dibandingkan bulan Januari yang mencapai 102,55.

Penurunan ini mencerminkan menurunnya kesejahteraan petani di Indonesia, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong kemandirian pangan. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kehidupan petani masih menghadapi tantangan besar.

Kutipan tahun 2021 menyatakan bahwa petani skala kecil memiliki lahan kurang dari 2 hektar, memelihara hingga 3 TLU (unit peternakan tropis), dan penghasilan maksimal Rp18,8 juta per tahun. Pada tahun 2021, sebanyak 72,19 persen petani di Indonesia tergolong petani skala kecil, dengan sebaran terbesar di Jawa (58,18% persen), diikuti Sumatera (20,29 persen), serta Bali dan Nusa Tenggara (7,45 persen).

Petani skala kecil di Indonesia memperoleh pendapatan kotor rata-rata Rp215.650 per hari kerja, dengan pendapatan bersih Rp5,23 juta per tahun. Dari sisi produktivitas lahan, Sitation 2021 mencatat bahwa 89,54% lahan pertanian di Indonesia masih di bawah standar produktivitas yang dibutuhkan untuk memastikan pertanian berkelanjutan.

Pemerintah saat ini tengah gencar menggenjot produksi pangan untuk mengatasi fluktuasi harga, stabilitas sosial ekonomi, dan berbagai isu strategis lainnya. Fokus utamanya adalah mencapai swasembada beras, jagung, kedelai, dan daging sapi, dengan anggaran besar yang disiapkan untuk itu.

Namun, tantangan utamanya adalah memenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan menghadapi penurunan produktivitas.

Keberhasilan akan diukur dengan peningkatan produksi, produktivitas, luas tanam, ekspor, dan pengurangan impor. Meskipun upaya-upaya ini penting, pertanian sering kali terpinggirkan dalam pembangunan, sehingga diperlukan lebih banyak perhatian untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan pangan.

Di sisi lain, efektivitas program tersebut masih dipertanyakan, karena banyak petani merasa belum memperoleh manfaat yang maksimal. Selain itu, faktor cuaca yang tidak menentu, harga komoditas yang berfluktuasi, dan biaya produksi yang terus meningkat juga memberatkan petani sehingga pendapatan mereka sulit meningkat.

Baca juga: Memahami nilai tukar petani dan cara menghitungnya

Baca juga: Mengenal Petani, Tulang Punggung Tatanan Nasional Indonesia

Baca juga: Hari Tani Nasional dan Sejarahnya

Pemberita : M.Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button