Bisnis

Pansus I Mulai Bahas Rinci Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jabar

Ketua Panitia Khusus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan perkembangan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Panitia Khusus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, dalam rapat Panitia Khusus yang kedua ini, Panitia Khusus sudah pada tahap membahas pasal-pasal rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD. Termasuk mengkaji jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat.

Diperkirakan akan ada 228 pasal atau bahkan lebih dalam Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD Daerah. Banyaknya pasal yang dibentuk adalah untuk mengatur lebih rinci tata kerja DPRD.

“Progres pembahasan, pertama secara umum ada dua hal yang dibahas, yakni peninjauan jadwal dan pembahasan pasal per pasal. Sudah 18 pasal yang kita selesaikan,” kata Daddy Rohanady, Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

Sejauh ini, imbuhnya, sudah ada 18 pasal yang dibahas. Di dalamnya ada yang bersifat muatan lokal atau penyesuaian dengan kondisi terkini. Pembahasan pasal demi pasal akan kembali dibahas besok (Selasa, 24/9/2024).

Memang tidak bisa dipungkiri pembahasan ini memakan waktu yang lama. Namun, Panitia Khusus I DPRD Jawa Barat akan mempercepat pembahasan tersebut. Panitia Khusus I menargetkan pembahasan draf Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD dapat rampung dalam waktu 10 hari.

“Memang cukup panjang pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jabar tentang Tata Tertib DPRD, namun dalam peraturan ini akan membahas rincian kerja dewan, target kami 10 hari selesai,” imbuhnya.




ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button