RI-Korea Selatan menandatangani kerja sama bisnis senilai US$296 juta

Jakarta (ANTARA) –
Kementerian Perdagangan menginformasikan bahwa misi bisnis Korea Selatan ke Indonesia mencatatkan perjanjian perdagangan dan investasi senilai US$296,10 juta pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 pada 9-12 Oktober 2024.
Perjanjian tersebut mencakup pembelian produk makanan dan minuman, rempah-rempah, layanan kesehatan, wood pellet, produk kimia, produk kosmetik original equipment pabrikan (OEM), makanan laut beku, minyak sawit, batu bara, sabun, dan investasi di Indonesia.
Kuasa Usaha KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, menyampaikan bahwa KBRI berkomitmen meningkatkan kerja sama antar dunia usaha di kedua negara, sejalan dengan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) yang dilaksanakan sejak 1 Januari. , 2023.
Kartika memimpin misi bisnis Korea Selatan pada TEI ke-39.
“Berbagai perjanjian kerja sama bisnis antara Indonesia dan Korea Selatan pada TEI ke-39 berpotensi mendorong ekspor produk Indonesia ke Korea Selatan, khususnya di sektor nonmigas dan mendorong investasi Korea Selatan ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan yang dikeluarkan. oleh kantornya pada hari Senin.
Ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan tumbuh 14,21 persen dalam lima tahun terakhir (2019–2023), ujarnya. Ia berharap nilai ekspor terus meningkat melalui IK-CEPA.
Sementara itu, atase perdagangan Seoul Eko Prilianto Sudradjat menginformasikan bahwa 12 perjanjian perdagangan dan investasi senilai US$286 juta dibuat oleh pengusaha kedua negara pada pembukaan acara pada 9 Oktober.
Dalam business match match yang digelar KBRI Seoul keesokan harinya, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pembelian jahe merah senilai US$100 ribu.
Pada acara hari ketiga, disepakati kerja sama di bidang pengembangan talenta industri komik dan web kartun, dengan kerangka investasi sebesar US$10 juta.
Sudradjat mengatakan, beberapa kegiatan networking juga dilakukan oleh perwakilan Indonesia di Korea Selatan.
Pertemuan tersebut antara lain menjajaki perjanjian business-to-business (B2B matching) dengan Direktorat Asia Timur Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor serta Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer Kementerian Perdagangan pada 10 Oktober.
Acara tersebut bertujuan untuk mendorong perdagangan produk Indonesia, khususnya memperkenalkan potensi produk pertanian Indonesia.
Berita terkait: Indonesia dan Korea Selatan menyepakati kerangka kerja sama LCT
Berita terkait: Indonesia incar pertumbuhan ekspor bersama Korea Selatan melalui IK-CEPA
Berita terkait: Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk menghubungkan pembayaran dengan Kode QR
Penerjemah: Maria Cicilia GP, Resinta Sulistiyandari
Redaktur: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred