Indonesia memprioritaskan penempatan pekerja berketerampilan tinggi di luar negeri
Jakarta (ANTARA) –
Pemerintah Indonesia berupaya untuk memprioritaskan pekerja migran berketerampilan menengah hingga tinggi dalam penempatan di luar negeri untuk membantu meningkatkan citra sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, kata seorang anggota kabinet.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyoroti tren yang terjadi saat ini, yaitu lebih banyak pekerja tidak terampil dibandingkan pekerja terampil yang dikirim ke luar negeri, dan mengatakan bahwa situasinya perlu diubah.
“Kita perlu menyeimbangkannya, atau setidaknya meningkatkan jumlah pekerja migran berketerampilan tinggi atau menengah yang ditempatkan di luar negeri,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, Kementerian Koordinator dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia, termasuk melalui peningkatan kegiatan pelatihan vokasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan.
“Meningkatkan upah dalam negeri juga akan membantu mengurangi jumlah pekerja tidak terampil yang menjadi migran dan mencari pekerjaan di luar negeri,” tambahnya.
Oleh karena itu, peningkatan pelatihan kejuruan dan upah minimum akan meningkatkan upaya pemerintah untuk membina pekerja tidak terampil menjadi pekerja migran berketerampilan menengah hingga tinggi, kata menteri koordinator.
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan kolaborasi yang sudah terjalin dengan instansi pemerintah dan swasta untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia.
Kementerian juga akan menjajaki skema pembiayaan untuk mendanai perekrutan dan pelatihan pekerja migran, termasuk pelatihan bahasa yang memerlukan pendanaan besar, untuk membantu para pekerja tersebut diterima di negara target mereka.
“Kami terbuka untuk investasi pada pusat pelatihan khusus (penempatan) di luar negeri,” tambah Karding.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 207.090 pekerja migran Indonesia, yang terdiri dari 98.163 pekerja sektor formal dan 108.477 pekerja sektor informal, ditempatkan di luar negeri pada Januari–Agustus 2024.
Sebagian besar pekerja migran Indonesia terkonsentrasi di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Berita terkait: RI berharap MoU penempatan tenaga kerja di Qatar segera ditandatangani
Berita terkait: Indonesia dan Yordania akan bekerja sama dalam penempatan pekerja
Penerjemah: Lintang Budiyanti, Nabil Ihsan
Redaktur: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred