Lilin beraroma dapat menyebabkan polusi dalam ruangan
Jakarta (ANTARA) – Saat memasuki suatu perayaan, tuan rumah biasanya memasang lilin wangi, dupa, atau pengharum ruangan.
Namun studi baru yang dipimpin oleh Asit Kumar Mishra, University College Cork dan Marie Coggins, University of Galway menunjukkan bahwa lilin wangi, pengharum ruangan, dan dupa mungkin tidak semuanya membawa kabar baik.
Melansir laman Hindustan Times, Jumat, meski pengharum ruangan beraroma ini bisa membantu menutupi bau tak sedap, namun tidak menghilangkan polutan udara dalam ruangan. Faktanya, beberapa produk tersebut dapat menambah polusi dalam ruangan.
Menyalakan lilin dapat merusak kualitas udara dalam ruangan, jika lilin beraroma atau berasap dipadukan dengan ventilasi dinding yang tersumbat, hal ini dapat memperburuk paparan polusi udara dalam ruangan bagi orang-orang di dalam ruangan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, penggunaan lilin beraroma di ruang tertutup dapat meningkatkan konsentrasi puncak partikel halus hingga 15 kali lipat dari batas yang diizinkan. Di ruangan yang tidak memiliki ventilasi, diperlukan waktu beberapa jam agar kadarnya kembali normal.
Saat dibakar, produk seperti dupa dapat menghasilkan bahan kimia dan partikel kompleks, termasuk gas beracun seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida, begitu pula pengharum ruangan yang mengandung senyawa organik mudah menguap yang berbahaya bagi kesehatan.
Hal ini juga berlaku pada lilin organik yang juga melepaskan bahan kimia berbahaya yang menambah polusi ruangan.
Paparan partikel dalam jangka pendek dapat menyebabkan batuk dan bersin, serta iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Paparan jangka panjang terhadap partikel-partikel ini dapat menyebabkan penyakit serius termasuk penyakit jantung, kanker paru-paru, dan bronkitis kronis.
Kondisi seperti asma juga bisa memburuk karena paparan wewangian rumah tangga dan lilin beraroma.
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred