Pemerintah akan memberikan rincian PPN 12% pada hari Senin: menteri
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah akan menyampaikan rincian tambahan mengenai rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen serta beberapa kebijakan ekonomi lainnya pada Senin, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih dalam tahap akhir penghitungan rencana kenaikan PPN dan akan diumumkan di Kantor Pusat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kami akan finalkan perhitungannya (kenaikan PPN). Senin pukul 10 pagi, pemerintah akan mengumumkan PPN dan paket kebijakan ekonominya,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Airlangga juga memastikan bahan pokok tetap masuk dalam daftar barang bebas PPN.
Yang terpenting barang kebutuhan pokok bebas PPN, ujarnya.
Sebelumnya pada 3 Desember 2024, Menkeu menyampaikan pemerintah akan segera mengumumkan beberapa kebijakan fiskal, termasuk terkait pajak dan insentif dunia usaha pada tahun depan.
“Kami sedang dalam proses finalisasi PPn BM (pajak penjualan atas barang mewah) untuk sektor otomotif dan PPN ditanggung pemerintah untuk sektor properti,” ujarnya di kantornya di Jakarta.
Airlangga menyoroti, pemerintah juga akan mengumumkan beberapa insentif baru bagi industri padat karya dan beberapa penyesuaian insentif peremajaan mesin.
Ia menegaskan, pemerintah bertekad meningkatkan daya saing para pelaku industri padat karya nasional, terutama yang tidak bergantung pada investasi asing.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memberikan insentif lain guna meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kita sudah punya bansos sebagai sarana (menguatkan) (daya beli) masyarakat. Makanya perlu dikaji dulu (perlunya insentif tambahan),” ujarnya.
Berita terkait: Pemerintah akan mengumumkan kebijakan pajak dan insentif bisnis tahun 2025 minggu depan
Berita terkait: DPR imbau masyarakat menunggu keputusan Prabowo soal kenaikan PPN
Berita terkait: Indonesia akan memberikan insentif sebelum melaksanakan rencana kenaikan PPN
Penerjemah : Fathur R, Tegar Nurfitra
Redaktur: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred