Bisnis

Pemerintah Indonesia mendesak penyelesaian RDMP Balikpapan pada Juli 2025

Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA) –

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia meminta BUMN Migas Pertamina menyelesaikan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Juli 2025 untuk menggenjot produksi minyak.

RDMP bertujuan untuk merevitalisasi lima kilang, termasuk satu kilang di Balikpapan, untuk meningkatkan kapasitas kilang minyak di Indonesia.

Usai meninjau proyek RDMP di Balikpapan pada Sabtu, Lahadalia mengatakan, setelah rampung, proyek tersebut akan meningkatkan produksi minyak dalam negeri hingga 100.000 barel minyak per hari (BOPD). Saat ini kapasitas kilang di Balikpapan sebesar 260.000 BOPD.

“Dengan tambahan 100.000 maka totalnya menjadi 360.000 BOPD,” ujarnya.

Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat membantu mencapai swasembada energi, seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, tambahnya.

Lahadalia menjelaskan, fasilitas produksi minyak yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional itu sempat mengalami kebakaran pada Mei lalu sehingga menyebabkan tertundanya pembangunan.

Namun, kemajuan besar telah dimulai kembali, dengan fasilitas RDMP kini telah selesai 91 persen.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyoroti peran sektor hilir migas dalam mewujudkan swasembada energi, sejalan dengan Asta Cita (Delapan Misi) Presiden Prabowo.

Data Kementerian ESDM menunjukkan, pada semester I-2024, bauran energi didominasi oleh batu bara sebesar 39,48 persen, disusul minyak bumi sebesar 29,90 persen, gas bumi sebesar 16,69 persen, dan energi terbarukan sebesar 13,93 persen.

Sementara itu, proyeksi bauran energi pada tahun 2050 menunjukkan pangsa minyak akan mencapai 20 persen, sedangkan gas alam akan mencapai 24 persen.

Berita terkait: Menteri soroti peran hilir migas dalam kecukupan energi

Berita terkait: Indonesia berencana membangun fasilitas penyimpanan minyak di dekat Singapura

Penerjemah: Ahmad Muzdaffar, Raka Adji
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button