Dokter menekankan pentingnya waspada terhadap sakit kepala parah
Jakarta (ANTARA) – Para ahli saraf menekankan pentingnya mewaspadai sakit kepala parah yang mungkin timbul akibat pelebaran pembuluh darah otak atau stroke, gangguan suplai darah ke otak akibat penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah.
“Ada istilah yang disebut sakit kepala terburuk dalam hidupkuJadi kalau sakit kepala parah yang tidak normal harus dianggap bukan sakit kepala biasa, kata Prof Dr dr Yuda Turana, Sp.S(K) saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dokter jebolan Universitas Indonesia yang berpraktek di RS Atma Jaya ini mengatakan, ada dua jenis sakit kepala yang tidak biasa, yaitu sakit kepala spontan dengan intensitas nyeri sangat tinggi dan sakit kepala yang disertai kelainan saraf tertentu.
Menurutnya, sakit kepala yang muncul secara spontan dengan intensitas nyeri yang sangat tinggi dikhawatirkan terjadi akibat stroke atau aneurisma, pembuluh darah yang membesar.
Gejala sakit kepala yang dapat dicurigai terjadi akibat pecahnya pembuluh darah di otak antara lain gejala lokal berupa keluarnya darah dari pembuluh darah di lokasi tertentu.
“Misalnya pecah di pusat penglihatan, gejala awalnya jelas, pasien mengeluh penglihatan kabur, atau pecah di pusat bicara, tentu dia tidak bisa bicara. Kalau sampai ke pusat motorik tiba-tiba dia menjadi lumpuh,” kata Prof Juda.
Selain itu, lanjutnya, ada juga gejala yang tidak dapat ditentukan asal usulnya atau tingkat perdarahannya.
“Di mana pun lokasinya, kalau darahnya banyak, pasti kesadarannya menurun. menimbulkan gejala spesifik mulai dari gangguan motorik,” jelasnya.
Baca juga: Sakit kepala terus menerus bisa dipicu oleh gangguan pada sistem saraf
Baca juga: Jangan anggap remeh sakit kepala yang berlangsung lama disertai demam
Sakit kepala yang disertai gangguan saraf tertentu, misalnya sakit kepala yang membuat penglihatan kabur.
Menurut Prof Yuda, dalam hal ini penderita juga bisa merasakan kesemutan atau lemas pada salah satu sisi kepala sehingga merasa terganggu saat menelan makanan.
Ia mengatakan obat pereda nyeri tidak efektif untuk mengobati sakit kepala parah. Obat pereda nyeri hanya mampu mengurangi gejala, bukan mengatasi penyebabnya.
“Obat sakit kepala itu obat simptomatis, hanya mengurangi keluhan. Namun, jika seseorang mengalami sakit kepala parah yang tidak seperti biasanya, apapun pertolongan pertama yang mengurangi rasa sakitnya, patut khawatir ada sesuatu di kepala,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Gejala Migrain Muncul Saat Bekerja
Baca juga: Kenali Vertigo Mendadak yang Bisa Picu Gejala Stroke
Reporter: Hreeloita Dharma Shanti
Redaktur: Maryati
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred