kesehatan

BPOM dorong masyarakat jaga kesehatan lewat makanan aman

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesehatan dari berbagai sumber penyakit melalui pangan yang aman dikonsumsi dan mengantongi izin edar dari BPOM.

“Kami telah melakukan penilaian keamanan pangan dan telah memperoleh izin edar dari BPOM yang menyatakan pangan tersebut tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang membahayakan bagi konsumsi manusia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Dr. Dra. L. Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Rizka mengatakan saat ini Indonesia tengah dihantui oleh berbagai penyakit yang disebabkan oleh makanan yang mengandung berbagai zat berbahaya. Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular ke penyakit tidak menular.

Baca juga: UI Berikan Edukasi Pilih Jajanan Anak yang Bebas Obat Kimia

Salah satu penyebabnya adalah beredarnya makanan yang mengandung berbagai zat berbahaya dan beredar bebas di masyarakat. Salah satunya adalah zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker di masyarakat.

Temuan BPOM lainnya adalah adanya makanan olahan yang tidak layak dikonsumsi anak-anak. Dalam kasus terbaru yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024, 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, keracunan akibat mengonsumsi jajanan Cina bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.

Para siswa mengalami pusing, mual, dan muntah. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Klinik Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi, kedua jajanan tersebut mengandung bakteri mikrobiologi di atas batas aman yakni 11.727 koloni per gram.

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara bahas sertifikasi kantin sehat untuk cegah jajanan berbahaya

“Kandungannya melebihi batas Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kriteria Mikrobiologi pada Pangan Olahan, yakni 10.000-100.000 koloni per gram,” kata Rizka.

Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi, di mana 28 siswa di Sukabumi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan ringan bermerek Daya pada Februari lalu. Puluhan siswa SDN Nangewer mengalami mual dan bahkan pingsan.

Baca juga: Pemkab Lebak Terus Lindungi Pelajar dari Jajanan Berbahaya

Penjual makanan ringan tersebut langsung ditangkap polisi akibat dampak keracunan massal tersebut.

“Tiga camilan tersebut yaitu Hot Spicy Latiru, Latiao Strips dan Daya Latio Rib, camilan yang berasal dari Cina. Berdasarkan penelusuran di situs LPPOM MUI, tidak satu pun dari ketiga makanan ringan itu yang terdaftar dengan sertifikasi halal,” kata Rizka.

Baca juga: Dinkes Bangka Tengah Waspadai Jajanan Berbahan Zat Berbahaya

Baca juga: Anggota DPR: Lindungi anak-anak dari makanan ringan berbahaya

Wartawan: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button