Bisnis

Antrean 26.000 peti kemas di pelabuhan ‘normal’: bea cukai

Jakarta (ANTARA) – Penumpukan lebih dari 26 ribu peti kemas yang dilaporkan di dua pelabuhan utama Indonesia beberapa waktu lalu merupakan hal yang wajar, kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

“Itu hal rutin,” tegasnya di Jakarta, Selasa, seraya menambahkan tidak ada yang aneh.

Askolani menginformasikan, saat ini pihaknya masih memeriksa isi 26.415 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Ia mengaku tidak mengetahui isi kontainer tersebut, namun menegaskan bahwa semua yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Tidak ada barang yang lolos tanpa pemeriksaan. Proses perizinannya juga panjang,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa ada pihak lain yang turut bertanggung jawab atas penumpukan barang tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin mengetahui isi kontainer tersebut untuk melindungi industri dalam negeri.

“Lebih dari 26 ribu itu angka yang besar. Kalau hanya 100-200 kontainer, kami tidak akan ambil pusing. Tapi kalau 26 ribu kontainer, kami harus mitigasi segala potensi risiko,” imbuhnya.

Ia menyatakan, pemahaman terhadap isi kontainer sangat penting karena jika merupakan bahan mentah, industri dalam negeri bisa terkena dampaknya.

Menteri mengatakan, kementeriannya telah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan ihwal isi kontainer di dua pelabuhan tersebut dan saat ini tengah menunggu respons.

Berita terkait: Pemerintah lepas 13 kontainer yang menumpuk di Tanjung Priok

Bahasa Indonesia: Diterjemahkan oleh: Anton Santoso
Editor: Bayu Prasetyo
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button