Bisnis

Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaanya



Jakarta (ANTARA) – Warna tanda Lalu lintas dibuat berbeda menurut tujuannya, dan setiap warna digunakan untuk instruksi yang berbeda.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 disebutkan bahwa ada empat warna rambu lalu lintas di Indonesia.

Berikut ini adalah warna rambu lalu lintas beserta sebutan dan artinya:

1. Tanda dengan latar belakang kuning

Rambu kuning digunakan untuk memberikan peringatan tentang kondisi jalan dan medan yang akan Anda lalui.

Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk memberi peringatan adanya tikungan tajam agar pengemudi atau pengguna jalan berhati-hati dan mengurangi kecepatan.

Rambu kuning juga digunakan untuk memperingatkan adanya lubang jalan, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, banyak anak-anak, penyeberangan pejalan kaki, jalan menanjak, lampu lalu lintas, dan sebagainya.

2. Tanda dengan latar belakang merah

Berbeda dengan warna kuning, rambu merah digunakan untuk peringatan larangan.

Rambu ini biasanya digunakan sebagai peringatan agar tidak putar balik, tidak berhenti di pinggir jalan, tidak parkir sembarangan, tidak melaju dengan kecepatan lebih dari 40 km per jam, dan sebagainya.

3. Tanda dengan latar belakang biru

Rambu berwarna biru digunakan untuk meminta pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini berisi lebih banyak perintah atau instruksi yang harus diikuti oleh pengguna jalan.

Rambu ini biasanya digunakan untuk meminta pengemudi agar mengikuti jalan, perintah untuk memasuki jalur tertentu, perintah untuk mematuhi kecepatan minimum, wajib bagi pejalan kaki, wajib bagi pengendara sepeda, dan sebagainya.

4. Tanda dengan latar belakang hijau

Rambu hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk kepada pengguna jalan/pengemudi mengenai arah dan rute jalan.

Tanda-tanda berwarna ini biasanya digunakan untuk memberi petunjuk arah ke jalan tol, jarak ke lokasi tertentu, dan seterusnya.

Reporter:
Editor: Suryanto
Hak Cipta © ANTARA 2024


ditulis oleh Nusarina Buchori the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button