Kripto

Perjanjian Internasional dan Blockchain: Revolusi Politik Melalui Bitcoin

Pengenalan

Bitcoin akan merevolusi politik, bukan menggantikannya.

Bahkan jika hiperbitcoinisasi menjadi kenyataan dengan Bitcoin sebagai pusat sistem moneter yang muncul dari reruntuhan sistem fiat saat ini, negara akan tetap menjadi dominus hubungan internasional. Negara akan bangkit dari reruntuhan pendahulunya, seperti burung phoenix yang bangkit dari abunya.

Sebagaimana yang ditulis oleh Max Weber lebih dari seratus tahun yang lalu dalam esainya yang terkenal “Ekonomi dan Masyarakat,” negara akan terus menggunakan paksaan dan kekerasan hukum sebagai cara tindakannya yang spesifik dan khas. Hal ini disebabkan oleh hakikatnya sebagai calon monopoli kekuatan secara internal dan raja tidak mengakui atasannya secara eksternal.

Berkat Bitcoin, negara akan mengalami transformasi baru dan beragam, yang saat ini sulit dibayangkan. Negara tidak diragukan lagi akan menghadapi tantangan dan pengurangan yang signifikan dibandingkan dengan keadaannya saat ini, yang mencakup perubahan dalam jangkauan geografis, sumber daya, kompetensi, dan ambisi. Meskipun demikian, bahkan dengan keinginan kaum anarko-kapitalis dan kaum libertarian yang paling keras, negara tidak akan sepenuhnya lenyap sebagai struktur organisasi masyarakat.

Meskipun aspek sukarela, transaksional, dan kooperatif dari interaksi manusia mungkin mendominasi dalam dunia hiperbitcoin, namun aspek-aspek tersebut tidak akan menjadi komponen eksklusif.

Akan selalu ada individu yang memilih untuk menggunakan kekerasan untuk menegaskan keyakinan mereka, hanya karena itu adalah pilihan yang layak dan nyaman. Lebih jauh lagi, tingkat kekerasan tertentu melekat pada sifat kita sebagai makhluk dengan naluri hewani, dan selama manusia menghuni planet ini, kekerasan akan tetap ada. Akibatnya, selama kekerasan terus berlanjut, akan ada upaya untuk mengatur, melegitimasi, dan mengaturnya. Hal ini mengarah pada ‘kebutuhan historis’ yang tak terelakkan dari negara sebagai pengatur dan pemusat kekuasaan di antara individu. Apakah berasal dari pakta sosial di antara yang sederajat, dipaksakan dari atas melalui aneksasi atau invasi, atau muncul dari skenario anarkis “manusia adalah serigala bagi manusia” di mana yang terkuat mendominasi dan merebut kendali, negara telah berevolusi melalui berbagai bentuk dari waktu ke waktu – dari masyarakat suku ke negara-bangsa hingga kekaisaran – dan telah ditegakkan oleh berbagai sistem politik seperti monokrasi, oligarki, demokrasi, dan banyak lagi.

‘Negara baru’ dalam sistem Bitcoin global akan dilucuti dari kekuatan moneter yang luas, yang secara signifikan membatasi kemampuannya untuk mengakumulasi utang dan memanipulasi mata uang. Akibatnya, negara baru ini perlu diperkecil baik dalam skala maupun cakupannya, kembali ke fungsi intinya: membuat undang-undang, mengadili, memastikan keamanan, dan menyediakan pertahanan. Dalam skenario ideal, negara baru ini akan menyerupai negara minimalis, seperti yang disukai oleh kaum minarkis, yang dianut secara sukarela oleh warganya dan didirikan atas dasar persetujuan bersama. Negara yang dibayangkan ini bisa menjadi entitas kecil, mirip dengan negara-kota di antara banyak negara lainnya, atau negara-bangsa yang kompak yang berpusat pada identitas agama, bahasa, etnis, dan moral yang pasti tidak akan pudar dengan munculnya dunia Bitcoin.

Lintasan masa depan ini menunjukkan lanskap global yang mengingatkan kita pada contoh-contoh politik masa lalu seperti Italia abad pertengahan dengan negara-kotanya, atau Tiongkok kuno dengan negara-negara pra-kekaisarannya, atau Yunani abad keenam SM dengan polis-polisnya, atau bahkan Amerika Barat pada abad kesembilan belas. Mudah-mudahan, dengan tingkat kekerasan politik yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan contoh-contoh sebelumnya berkat kesejahteraan material rata-rata yang jauh lebih tinggi – hasil dari kemajuan teknologi yang luar biasa yang menyediakan banyak barang, mencegah dorongan manusia yang rakus yang didorong oleh kelangkaan sumber daya – dan tingkat keterkaitan komersial dan informasi yang tak tertandingi dibandingkan dengan preseden historis.

Kemajuan teknologi telah memfasilitasi dan akan terus memfasilitasi komunikasi sebagai solusi untuk dilema tahanan dan perdagangan yang meluas sebagai alternatif yang menguntungkan bagi perang.

Meskipun demikian, kita tidak boleh mengharapkan perdamaian abadi seperti yang dibayangkan Kant. Perang antarnegara mungkin akan lebih jarang terjadi dan menjadi pilihan terakhir dalam lingkungan seperti itu, tetapi tidak akan sepenuhnya dikecualikan dari kemungkinan. Beberapa komunitas masih akan mencoba menggunakan cara-cara koersif untuk mencapai tujuan mereka dengan mengorbankan tetangga mereka yang berakhir dalam perang. Namun, kejadian yang jarang terjadi ini kemungkinan akan mengakibatkan lebih sedikit pertumpahan darah dan sumber daya daripada saat ini, mengingat berkurangnya kapasitas/kekuatan ekonomi negara baru, serta kepentingan yang berlaku dalam perdagangan damai dan ingatan sejarah baru tentang kengerian perang dan negara-negara yang berperang di era kita.

Diplomasi dan Blockchain

Dalam konteks hipotetis ini, dengan banyaknya negara berdaulat kecil, perdagangan yang intens, dan anarki internasional yang relatif, akan terjadi proliferasi aktivitas diplomatik, berkembangnya aliansi bilateral dan multilateral, dan di sinilah jaringan Bitcoin akan berperan lagi. Tempat apa yang lebih baik bagi negara untuk meratifikasi dan mengarsipkan perjanjian dan traktat selain pada lapisan 1 Bitcoin?

Negosiasi diplomatik memang memiliki banyak kesamaan dengan negosiasi komersial. Dalam satu kasus, negosiasi berkisar pada tawar-menawar antara negara dan perjanjian; dalam kasus lain, negosiasi berkisar pada kontrak. Sama seperti kontrak tidak dapat disimpulkan tanpa adanya kepercayaan di antara para pedagang, perjanjian tidak dapat diratifikasi tanpa adanya kepercayaan di antara negara. Oleh karena itu, tingkat kepercayaan tertentu tidak hanya penting dalam transaksi ekonomi swasta tetapi juga dalam hubungan politik-diplomatik.

Dalam dunia yang jauh lebih terdesentralisasi dan terpecah secara politik daripada dunia saat ini, di mana setiap transaksi moneter akan didasarkan pada ‘kepercayaan’ pada blockchain Bitcoin atau abstraksi yang lebih tinggi, dan di mana keamanan dan kekebalan kode akan dijamin oleh sejumlah besar energi dan jaringan komputer terbesar yang pernah ada, akan cukup masuk akal bagi negara-negara yang baru terbentuk untuk memilihnya sebagai tempat untuk menyimpan hubungan yang mengikat secara hukum. Tetapi bagaimana caranya?

Seseorang dapat mengandalkan teori ordinal Bitcoin untuk mengembangkan standar khusus untuk tanda tangan digital yang berasal dari dompet/kunci publik milik negara berdaulat dan membangun dari sini protokol ‘resmi’ untuk ratifikasi, registrasi, dan amandemen perjanjian internasional pada lapisan 1 Bitcoin yang diakui secara universal melalui kriteria konsensus oleh node jaringan dan sebagai hukum adat di antara negara berdaulat.

Mengapa khususnya Bitcoin Layer 1?

Selain nilai simbolisnya sebagai landasan sistem moneter internasional masa depan, blockchain asli Bitcoin menawarkan banyak keuntungan praktis sebagai platform untuk mencatat perjanjian internasional. Ini termasuk karakteristik bawaannya seperti publisitas dan keterlacakan (monitorabilitas), kekekalan, keteraturan (mekanisme stempel waktu untuk mendapatkan tanggal tertentu untuk setiap transaksi), dan yang terakhir, netralitas (sebagai barang publik yang dapat digunakan oleh siapa saja, tidak dimiliki oleh siapa pun, dan karenanya tidak tunduk pada pengaruh).

Ke depannya, manfaat tambahannya bisa jadi adalah mahalnya biaya transaksi karena kenaikan biaya transaksi. Hal ini akan memberikan bobot dan nilai lebih, dibandingkan dengan saat ini, terhadap apa yang disetujui antara para pihak dan dicatat di dalamnya (mirip dengan barang-barang posisional).

Dengan mempertimbangkan kemungkinan membangun struktur pohon ‘perjanjian pintar’ pada lapisan Bitcoin yang lebih tinggi yang bergantung pada peristiwa (transaksi) yang terjadi pada blockchain utama atau lapisan lainnya, kita dapat melihat bagaimana fleksibilitas alat ini dapat memperluas opsi dan fungsi perjanjian diplomatik saat ini. Perluasan ini dapat membuatnya sangat terperinci dan interaktif, sehingga efektif dan mudah beradaptasi dengan sistem politik internasional yang sangat terfragmentasi dan kompleks.

Kesimpulan

Kesimpulannya, penggunaan blockchain Bitcoin sebagai buku besar terdesentralisasi untuk menuliskan dan mengarsipkan perjanjian dan kesepakatan internasional dapat menawarkan banyak keuntungan dalam hal publisitas, keterlacakan, kekekalan, netralitas, biaya, dan kemampuan pemrograman. Teknologi ini dapat merevolusi cara perjanjian internasional ditulis, dikelola, diperbarui, dan dipantau, memastikan keamanan, transparansi, dan kepercayaan yang lebih besar di antara para pihak yang terlibat. Peningkatan ini, pada gilirannya, akan mendorong perilaku kolaboratif (seperti yang diajarkan teori permainan) dan dengan demikian mengurangi risiko konflik antarnegara, memaksimalkan manfaat bagi semua anggota sistem hubungan internasional di masa mendatang.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button