Kripto

Pemerintah Jerman Transfer 2.375 Bitcoin Senilai $138 Juta ke Bursa


Pemerintah Jerman memutuskan untuk mentransfer 2.375 Bitcoin senilai sekitar $138 juta ke bursa pada hari Kamis, melanjutkan proses likuidasi cadangan yang telah mereka sita sejak berbulan-bulan yang lalu. Awalnya, Jerman memperoleh hampir 50.000 Bitcoin pada tahun 2013 setelah menyita cadangan dari situs web pembajakan Movie2K. Saat ini, cadangan tersebut bernilai lebih dari $2 miliar.

Sejak pertengahan Juni, pemerintah Jerman telah menjual sebagian besar Bitcoin miliknya secara bertahap ke bursa seperti Coinbase, Kraken, Bitstamp, dan meja perdagangan OTC. Dalam satu bulan terakhir, mereka telah menjual lebih dari 25.000 Bitcoin senilai sekitar $1,5 miliar. Dengan penjualan terakhir, mereka kini hanya memiliki 13.100 Bitcoin senilai $765 juta.

Proses likuidasi yang berkelanjutan telah memberikan tekanan negatif terhadap harga Bitcoin, namun dengan cadangan pemerintah yang semakin menyusut, analis berharap bahwa tekanan tersebut akan berkurang. Beberapa bahkan memperkirakan bahwa pemerintah akan habiskan seluruh simpanan Bitcoin yang tersisa pada bulan September, yang bisa membawa dampak positif pada harga Bitcoin.

Meskipun likuidasi cadangan Bitcoin menuai kritik dari beberapa anggota parlemen Jerman yang mendukung aset digital tersebut, penjualan Bitcoin telah memungkinkan Jerman untuk menguangkan lebih dari $1,5 miliar. Disamping kontroversinya, pasokan Bitcoin yang terbatas berarti bahwa aksi likuidasi ini harus segera berakhir, yang dapat membawa angin segar bagi harga Bitcoin.

Diharapkan bahwa dengan mengakhiri penjualan Bitcoin ini, tekanan negatif pada harga bisa berkurang, dan harga Bitcoin bisa menguat kembali. Semoga penjelasan di atas bermanfaat untuk menjelaskan situasi likuidasi Bitcoin oleh pemerintah Jerman.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button