Lokal

UU Kesehatan: Harapan untuk Transformasi Kesehatan Daerah

Tantangan Kesehatan di Daerah

Pada dasarnya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan menjadi solusi bagi berbagai masalah kesehatan yang dihadapi oleh daerah-di Indonesia. Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, banyak daerah di tanah air masih mengalami tantangan dalam bidang kesehatan, terutama terkait minimnya jumlah tenaga medis dan ketersediaan peralatan kesehatan yang memadai.

Untuk mengatasi tantangan ini, peran Undang-Undang Kesehatan sangatlah penting. Undang-Undang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di daerah dapat meningkat dan terjangkau oleh masyarakat.

Peran Penting Undang-Undang Kesehatan

Undang-Undang Kesehatan merupakan tonggak penting yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadapi berbagai permasalahan di sektor kesehatan. Dengan rinciannya mengenai hak dan kewajiban, serta strategi pelaksanaannya, Undang-Undang ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi transformasi positif dalam sistem kesehatan nasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turut serta dalam transformasi layanan primer. Mereka bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menata fasilitas kesehatan guna meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Transformasi Pelayanan Primer dan Laboratorium Kesehatan

Saat ini, masyarakat cenderung lebih fokus pada aspek kuratif dalam kesehatan, daripada pencegahan. Hal ini menjadi tantangan dalam menyediakan pelayanan kesehatan primer yang memadai. Kemenkes sedang melakukan upaya dalam standarisasi alat ukur dan skrining 14 penyakit untuk meningkatkan pelayanan primer di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga sedang berupaya menata laboratorium kesehatan. Pengalaman dari pandemi COVID-19 menjadi pelajaran berharga, di mana peningkatan jumlah laboratorium PCR menjadi kunci dalam penanganan pandemi. Dengan demikian, diharapkan sistem kesehatan nasional dapat semakin tangguh dan responsif terhadap berbagai tantangan kesehatan yang ada.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#UU #Kesehatan #TenagaKesehatan #PeralatanKesehatan #TransformasiLayanan #PelaksanaanUndangUndang

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button