Lokal

Bea Cukai Cirebon Menyita 11,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di Ciayumajakuning

Pada Januari-Juni 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Cirebon berhasil menyita 11,2 juta batang rokok ilegal yang beraktivitas di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Kepala Seksi Kepatuhan dan Pembinaan Internal Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna, mengungkapkan bahwa nilai rokok ilegal di Ciayumajakuning diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

Modus Operandi Peredaran Rokok Ilegal

Salah satu modus peredaran rokok ilegal yang berhasil dideteksi di kawasan Ciayumajakuning adalah melalui penjualan daring atau online. Untuk mengatasi hal ini, Bea Cukai Cirebon bekerja sama dengan perusahaan pelayaran untuk mendapatkan informasi mengenai pengiriman rokok ilegal di wilayahnya. Kolaborasi ini terbukti efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal di Ciayumajakuning.

Upaya Pemberantasan dan Kolaborasi dengan Penegak Hukum

Dari operasi gabungan dan razia bersama Satpol PP di Ciayumajakuning, pihak Bea Cukai Cirebon berhasil menyita lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal. Kabupaten Cirebon sendiri tidak dikategorikan sebagai daerah pemasaran rokok ilegal, namun berperan sebagai jalur transit. Rokok ilegal yang disita di wilayah ini sebagian besar hanya melintas untuk didistribusikan ke daerah lain.

Peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah mengalami peningkatan signifikan dalam setahun terakhir, terutama dipicu oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Bea Cukai Cirebon bertekad untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal guna menjaga pendapatan negara dan masyarakat. Akibat peredaran rokok ilegal, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada 2023 tidak mencapai target yang ditetapkan.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#BeaCukai #Cirebon #RokokIlegal #Ciayumajakuning #Pemberantasan #PendapatanNegara

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button