kesehatan

Belajar cara mengatasi stunting dari Lombok Timur

Jakarta (ANTARA) – Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dapat menjadi contoh bagaimana komitmen pemerintah daerah memegang peranan penting dalam penanggulangan stunting. Komitmen tinggi yang dibarengi dengan kolaborasi multipihak dan kebijakan berbasis bukti dapat menjadi solusi dalam penanggulangan stunting.

Tren stunting di kabupaten tersebut dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menyebutkan prevalensi stunting di Lombok Timur pada tahun 2021 sebesar 37,6 persen atau menduduki peringkat pertama di NTB. Kemudian pada tahun 2022 mengalami penurunan dengan prevalensi sebesar 35,6 persen atau menduduki peringkat ketiga tertinggi di NTB. Prevalensi stunting terus mengalami penurunan pada tahun 2023 dengan persentase sebesar 27,6 persen berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI).

“Tokoh agama kita sudah mulai berbicara tentang pentingnya mengatasi stunting. Ini menunjukkan kemajuan yang sangat besar dalam mengatasi stunting,” kata Pelaksana Tugas Bupati Lombok Timur, Drs HM Juaini Taofik MAP, saat membuka sosialisasi hasil awal kajian Action Against Stunting Hub (AASH) Indonesia di Lombok Timur, Selasa (10/9).

Secara umum, dasar pemikiran untuk mengatasi stunting dalam Islam ada di dalam Al-Qur’an, yaitu Surat Annisa ayat 9 yang membahas tentang kekhawatiran akan meninggalkan generasi yang lemah. Ayat Al-Qur’an tersebut juga membahas tentang cara berbicara yang baik kepada anak.

Diakui, mengatasi stunting bukanlah masalah yang mudah ditangani. Penyebabnya mulai dari masalah gizi anak hingga praktik pernikahan dini yang masih berlangsung di masyarakat. Dibutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk menekan angka kejadian stunting di daerah tersebut. Pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agama, di mana calon pengantin harus mengikuti kelas pranikah. Calon pengantin baru bisa menikah jika sudah mengikuti kelas tersebut dan mengantongi sertifikat.

Oleh karena itu, pemerintah desa juga didorong untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang usia perkawinan anak. Jika ada perangkat desa yang menerbitkan surat keterangan telah mengikuti kelas pranikah, tetapi sebenarnya tidak mengikuti kelas tersebut, maka akan dikenakan sanksi.

Terbukti. Dulu, gadis berusia 20 tahun yang belum menikah akan diejek, tetapi kini pola pikir itu telah berubah sejak adanya Peraturan Desa. Saat ini, yang diejek justru mereka yang menikah muda.

Dalam tiga tahun terakhir, alokasi anggaran dalam APBD selalu dikaitkan dengan stunting. Misalnya, anggaran di Dinas Pertanian untuk ketahanan pangan pascapandemi juga dikaitkan dengan stunting. Bahkan pernah dalam satu tahun, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menganggarkan Rp140 miliar untuk menanggulangi stunting.

Penting

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, drh H Fathurrahman SKM MM menjelaskan, stunting merupakan masalah penting yang harus ditangani bersama.

Konsep pengendalian stunting di kabupaten tersebut terdiri dari tiga bagian, yaitu dasar (analisis jurnal dan analisis laporan), pendekatan (perguruan tinggi dan regulasi), dan metode implementasi (konvergensi yang menggabungkan intervensi spesifik dan sensitif). Untuk kerja sama perguruan tinggi, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Mataram, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Sementara itu, untuk regulasi, dengan lahirnya Peraturan Bupati dan Peraturan Desa (Perbup dan Perdes).

Dalam pelaksanaan pengendalian stunting terdapat Peraturan Bupati tentang stunting yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Desa tentang Perkawinan Anak dan Peraturan Dana Desa untuk Stunting.

Di sisi lain, penguatan tenaga gizi Puskesmas e-Recording and Reporting Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) juga dilakukan melalui penyediaan komputer, pulsa, insentif, dan kendaraan dinas. Pelatihan antropometri bekerja sama dengan SEAMEO-RECFON FKUI. Penguatan Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu) melalui pemenuhan kebutuhan alat ukur panjang dan berat badan terstandar atau antropometri kit, pelatihan antropometri bagi kader, dan pemenuhan kebutuhan sarana Posyandu.

Selain itu, penguatan intervensi konvergensi spesifik dan sensitif juga dilakukan, antara lain melalui program Bersama Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan PKK Bersama Cegah Stunting di Seribu Usia Dini (Dekapan Canting Srikandi). Pelaksanaan langsung di desa juga melibatkan PKK, penyediaan pangan gizi seimbang, edukasi pencegahan stunting bagi ibu hamil dan balita, serta bimbingan teknis.

Ada pula program Aksi Gizi dengan membiasakan siswa SMP dan SMA minum tablet tambah darah, membiasakan makan menu gizi seimbang, dan membiasakan beraktivitas sehat. Berikutnya adalah Program Anak Sehat dan Cerdas yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan SEAMEO RECFON FK UI.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyadari perlunya upaya yang lebih strategis dan tepat guna mempercepat penurunan sesuai karakteristik masyarakat, serta intervensi berbasis bukti guna mempercepat penurunan prevalensi stunting karena telah melalui metodologi dan analisis fakta serta referensi.

Direktur Utama SEAMEO RECFON, Dr. dr. Herqutanto menambahkan, intervensi pengendalian stunting yang tidak dilakukan secara komprehensif dapat menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dalam mengatasi stunting. Bersama UK Research and Innovation Global Challenges Research Fund (UKRI GCRF), studi AASH dilakukan di Lombok Timur. Pihaknya menggandeng Fakultas Kedokteran Universitas Mataram sebagai mitra lokal.

Penelitian ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di tiga negara, yaitu India, Indonesia, dan Senegal. Selama empat tahun program ini berjalan dan mencapai tujuannya, meskipun menghadapi tantangan akibat COVID-19.

Melalui diseminasi awal hasil penelitian ini, diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang komprehensif terkait permasalahan stunting dan dapat berkontribusi dalam komitmen penanggulangan stunting.

Lombok Timur dapat menjadi contoh bagaimana masalah stunting dapat diatasi dengan komitmen dan kerja sama semua pihak. Masalah stunting merupakan masalah serius, karena berdasarkan sejumlah penelitian, stunting berdampak jangka pendek dan jangka panjang terhadap kehidupan anak.

Dalam jangka pendek, hal tersebut dapat mengganggu perkembangan otak anak sehingga perkembangan motoriknya tertunda dan terhambat. Sementara dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko obesitas, kerentanan terhadap penyakit tidak menular dan saat dewasa sulit bersaing di pasar kerja karena produktivitasnya rendah. Masalah stunting perlu mendapat perhatian serius, terutama jika ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button