Bisnis

Cara menghapus BI Checking dari daftar hitam

Jakarta (ANTARA) – Bagi banyak orang, menjaga catatan BI Checking yang bersih merupakan langkah krusial untuk menjaga kesehatan keuangan dan meningkatkan skor kredit.

BI Checking, atau sistem informasi debitur yang dikelola oleh Bank Indonesia, mencatat riwayat kredit individu dan perusahaan di Indonesia.

Catatan negatif dalam BI Checking dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk memperoleh pinjaman atau kredit di masa mendatang.

Pembersihan BI Checking penting untuk mencegah penolakan pengajuan kredit oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Sebab, dalam proses pengajuan kredit, baik Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit bank, diperlukan pengecekan kliring BI Checking.

Keterlambatan dalam membayar angsuran ke bank atau lembaga keuangan lainnya dapat menyebabkan seseorang masuk daftar hitam BI Checking.

Memiliki BI Checking yang sehat sangat penting untuk mengajukan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya, karena skor BI Checking dapat memengaruhi penerimaan pengajuan kredit.

Lalu bagaimana cara membersihkan BI Checking dari daftar hitam? Simak penjelasan berikut ini.

Bagi yang mendapat skor rendah pada BI Checking, Anda perlu membersihkan atau memutihkan skor tersebut agar bisa mengajukan pinjaman lagi.

Proses pembersihan data BI Checking tidak terlalu rumit. Setelah memeriksa skor kredit yang tercantum dalam sistem BI Checking atau SLIK.

Cara membersihkan BI Checking

1. Periksa catatan skor secara teratur

Langkah pertama adalah memeriksa catatan skor BI Checking secara berkala untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Anda dapat mengajukan permintaan untuk melihat laporan BI Checking secara daring. on line melalui situs web https://idebku.ojk.go.id.

2. Bayar pinjaman tepat waktu

Pastikan semua kewajiban kredit dan pinjaman dibayar tepat waktu. Pembayaran yang terlambat atau tidak konsisten dapat berdampak negatif pada skor kredit Anda.

3. Lunasi pinjaman yang masih ada

Jika ada utang yang telah gagal bayar atau masuk dalam status kolektif, segera lakukan pembayaran. Setelah utang dilunasi, pastikan kreditur memperbarui status utang di BI Checking untuk mencerminkan pembayaran yang telah diselesaikan.

4. Sertakan surat klarifikasi dari Bank

Langkah selanjutnya dalam proses kliring BI Checking adalah mengonfirmasi kebenaran data kepada OJK dengan menyampaikan surat klarifikasi.

Untuk memperoleh surat klarifikasi resmi, ajukan permohonan ke bank atau lembaga kredit terkait. Setelah proses selesai, tunggu lembaga terkait memperbarui skor kredit Anda di BI Checking atau SLIK.

Periksa kembali untuk memastikan skor kredit Anda tidak lagi berada di angka 3, 4, atau 5. Pemutakhiran data kredit di BI Checking atau SLIK memerlukan waktu hingga 30 hari sejak laporan pemutihan atau pembersihan dibuat.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat meningkatkan catatan BI Checking Anda dan meningkatkan peluang Anda mendapatkan pinjaman atau kredit di masa mendatang.

Selalu ingat bahwa menjaga kesehatan kredit merupakan bagian penting dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Pemberita : M.Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button