Dokter memperingatkan potensi bahaya dermaroller dan merkuri dalam kosmetik
Jakarta (ANTARA) – Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin DR. Dr Muji Iswanty, SH, MH, SpDVE, Subsp. Ven, M.Kes, C. Med, FINSDV, FISQua mengingatkan potensi bahaya terapi perawatan kecantikan dermaroller dan merkuri dalam kosmetik jika digunakan bukan oleh profesional.
Yang mengkhawatirkan, praktik dan bahan tersebut digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki kompetensi. Itu semua memiliki standar pelaksanaan kegiatan kesehatan estetika, kata Muji dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Muji mengatakan masyarakat perlu memahami segala sesuatunya sebelum mulai menggunakannya, terutama kosmetik.
Dijelaskannya, kosmetik merupakan produk yang digunakan untuk membersihkan, merawat, atau mempercantik bagian tubuh.
Baca juga: Dokter Kulit: Terapi dermaroller harus dilakukan oleh tenaga profesional
Produk-produk tersebut mulai dari krim wajah, lipstik, hingga deodoran yang tujuannya untuk memperbaiki penampilan atau menutupi kekurangan pada tubuh.
Namun, saat ini banyak orang yang beralih ke perawatan yang lebih intensif, seperti dermaroller, tanpa memahami potensi bahaya yang mungkin menyertainya.
Salah satu prosedur yang sedang populer saat ini adalah penggunaan dermaroller, yaitu alat kecil dengan jarum halus yang digunakan untuk merangsang produksi kolagen pada kulit, terutama bagi mereka yang memiliki bekas jerawat.
Meski dermaroller bisa memberikan hasil yang baik untuk masalah kulit tertentu, namun prosedur ini sebaiknya hanya dilakukan oleh dokter spesialis kulit, bukan oleh orang yang tidak berkualifikasi.
Baca juga: BPOM Temukan 55 Kosmetik Berbahaya Selama November 2023-Oktober 2024
Penggunaan alat ini secara tidak tepat dapat menyebabkan infeksi atau kerusakan pada kulit. Ditambah lagi penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon pada krim pemutih, ujarnya.
Lebih lanjut, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini mengatakan, banyak produk ilegal yang mengklaim mampu memutihkan kulit dengan cepat, namun kandungan merkuri di dalamnya sangat berbahaya.
Merkuri merupakan logam berat yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada ginjal, sistem saraf, bahkan gangguan hormonal.
Selain itu, penggunaan merkuri yang berlebihan dapat menyebabkan kulit menjadi lebih gelap, alergi, bahkan gangguan jiwa.
Kandungan tersebut banyak dijumpai pada produk kosmetik palsu yang dijual dengan harga murah dan hasil instan.
Diketahui, Badan POM dan kepolisian telah menindak pengusaha yang memproduksi kosmetik mengandung merkuri.
Baca juga: BPOM Tindak Tegas Pelaku Usaha Kosmetik Palsu dengan Cara Memiliki Izin
Misalnya saja di Sulawesi Selatan, sejumlah produk kecantikan terbukti mengandung merkuri setelah dilakukan pengujian oleh Badan POM.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk memeriksa keaslian dan izin edar produk kecantikan yang digunakan.
Ia mengatakan, masyarakat juga harus berhati-hati terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki label BPOM, berbau menyengat, atau kemasan yang tidak rapi.
Menurutnya, meski beberapa produk terkesan menjanjikan hasil yang cepat, namun masyarakat harus selalu ingat bahwa kecantikan yang sehat membutuhkan perawatan yang benar dan aman.
Untuk itu, sangat penting untuk memeriksa apakah produk kecantikan yang digunakan sudah terdaftar di BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan dokter kulit atau ahli kecantikan yang berkompeten sebelum menggunakan produk atau prosedur perawatan apa pun, termasuk dermaroller dan produk pemutih yang mengandung bahan kimia berbahaya.
“Dengan semakin memahami risiko-risiko tersebut, kita bisa lebih bijak dalam memilih perawatan kecantikan yang aman bagi kulit dan kesehatan kita,” pungkas Muji Iswanty.
Baca juga: Para Ahli Jelaskan Ciri-ciri Produk Kosmetik Mengandung Merkuri
Baca juga: Analis Kesehatan Sebut Krim Mengandung Merkuri Berbahaya bagi Janin
Reporter: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred