kesehatan

Dokter menjelaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan pada bayi prematur

Jakarta (ANTARA) – Konsultan Neonatologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) – Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSCM) Cipto Mangunkusumo dr. Putri Maharani T. bersama PPDSp2 IKA FKUI dr. Evelyn Phangkawira, Sp.A menjelaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan pada bayi prematur dan hal yang perlu dilakukan orang tua untuk mempersiapkannya.

Bayi prematur adalah bayi yang lahir pada usia kehamilan kurang dari perkiraan, yakni kurang dari 37 minggu, kata Evelyn dalam talk show online di Jakarta, Senin.

Putri menambahkan, skrining adalah melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi secara dini kelainan pada bayi prematur agar orang tua dapat segera menangani kelainan yang ada, sehingga kelainan tidak muncul atau dapat ditangani sejak dini.

Biasanya bayi prematur lahir dalam keadaan lemah dan organ tubuhnya belum berkembang sempurna. Oleh karena itu, bayi prematur perlu menjalani pemeriksaan skrining sedini mungkin setelah dilahirkan.

Baca juga: Dokter Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan Pendengaran Bayi Anda

Pemeriksaan skrining bayi prematur bertujuan untuk mendeteksi apakah bayi mengalami gangguan kesehatan atau berisiko tinggi mengalaminya. Jika kondisinya lemah atau bermasalah, bayi prematur perlu mendapat perawatan intensif oleh dokter spesialis anak di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit).

“Program skrining bayi prematur mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu, dan saat ini terdapat tujuh pemeriksaan skrining,” kata Evelyn.

Ada tujuh jenis pemeriksaan skrining yang perlu dilakukan pada bayi prematur. Pertama, dilakukan pemeriksaan fungsi pada kepala bayi dengan melakukan USG kepala untuk mengetahui apakah bayi prematur mengalami kelainan otak (seperti pendarahan otak) atau tidak.

“Bayi yang lahir di bawah usia 28 minggu 32 minggu terutama (untuk pemeriksaan kepala), kalau kondisinya parah sampai 34 minggu tetap kami periksa,” kata Putri.

Baca juga: Kemenkes: Lebih Banyak Kematian Bayi di Indonesia Karena Prematuritas

Kedua, pemeriksaan untuk menilai fungsi penglihatan bayi sekaligus mendeteksi adanya Retinopathy of Prematurity (ROP) atau kelainan pada mata. Pemeriksaan mata perlu dilakukan pada bayi prematur dengan berat badan di bawah 1.500 gram atau yang memiliki kondisi kesehatan khusus sesuai anjuran dokter.

“Tidak semua bayi memerlukan pemeriksaan mata, umumnya pada bayi di bawah 32 minggu atau berat badannya di bawah 1.500 gram, atau jika dokter yang merawat menyatakan perlu dilakukan pemeriksaan mata,” kata Putri.

Ketiga, pemeriksaan skrining fungsi tiroid pada bayi prematur. Hal ini dilakukan agar bayi yang mengalami gangguan kesehatan hipotiroid kongenital dapat segera ditangani oleh dokter.

Keempat, periksa fungsi jantung dengan melakukan USG jantung. Pemeriksaan ini dilakukan pada bayi prematur sesuai indikasi dan jadwal yang ditentukan.

Baca juga: Asupan Vitamin D untuk Ibu Hamil Cegah Keguguran dan Bayi Prematur

Kelima, pemeriksaan ginjal untuk mendeteksi timbunan kalsium di ginjal. Pemeriksaan ginjal juga diperlukan untuk mendeteksi risiko kesehatan lain yang mungkin terjadi pada organ tersebut.

“Semakin muda usia kehamilan saat lahir, maka semakin tinggi pula risiko penumpukan kalsium di ginjal sehingga perlu dilakukan USG ginjal minimal satu kali sebelum bayi keluar dari rumah sakit,” kata Evelyn.

“Jika ditemukan endapan kalsium di ginjal, kita harus memastikan endapan kalsium tersebut tidak bertambah atau berkurang, dan fungsi ginjal tetap baik,” lanjutnya.

Keenam, pemeriksaan untuk mengetahui adanya penyakit mineral tulang atau Osteopenia of Prematurity (OOP). Skrining ini dilakukan pada seluruh bayi prematur untuk mendeteksi adanya gangguan kesehatan tulang pada bayi.

Baca juga: Dokter Anak: Tidak Benar Stigma Anak Prematur Cenderung Bodoh

Ketujuh, periksa anemia prematuritas atau anemia pada bayi prematur. Hal ini dilakukan untuk mencegah anemia atau anemia pada bayi.

“Ada juga skrining pendengarannya. Bahkan, bayi cukup bulan juga dilakukan skrining, paling lambat usia 3 bulan,” kata Putri.

Skrining ini umumnya berupa tes pendengaran pada bayi yang meliputi Otoacoustic Emission (OAE). Ada pula tes pendengaran Brain Evoked Response Audiometry (BERA) untuk memeriksa fungsi pendengaran bayi prematur.

Lebih lanjut Putri mengatakan, orang tua juga perlu mengisi buku KIA bayi kecil dari Kementerian Kesehatan yang akan diberikan setelah bayi lahir. Orang tua juga bisa mendapatkan buku dalam bentuk elektronik dengan mengunduhnya di situs resmi Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Penuhi kebutuhan dasar tumbuh kembang bayi prematur secara optimal

Buku KIA bayi kecil berisi informasi, pelayanan dan pelayanan kesehatan bayi kecil. Buku ini juga memuat edukasi pemantauan tumbuh kembang bayi kecil yang dapat dilakukan oleh orang tua.

Prinsipnya, semakin kecil bayi prematur, semakin rendah berat badan lahirnya, (maka) pemeriksaan yang diperlukan semakin lengkap, kata Putri.

“Tanyakan dulu ke dokter apakah perlu dilakukan skrining,” ujarnya mengakhiri sambutan.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button