Fatwa Ulama: Jangan Berikan Sanksi pada Prajurit yang Menumbuhkan Jenggot
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memelihara janggut merupakan salah satu ibadah dalam Islam. Bagi yang menjaganya karena Allah berarti telah melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mencantumkan memelihara janggut sebagai salah satu sifat yang patut ditaati. Dia, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, berkata:
Sepuluh hal yang fitrah: mencukur kumis, menumbuhkan janggut, menggunakan siwak, menghirup air, memotong kuku, mencuci ruas jari, mencabut ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan memeras air.
“Sepuluh hal yang termasuk fitrah, yaitu memotong kumis, menumbuhkan janggut, siwak, istinsyaq (menghirup air dengan hidung), memotong kuku, mencuci persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja’.” (HR.Muslim)
Selain itu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda dengan redaksi berbeda:
Pangkas kumis dan tumbuhkan janggut
“Cukurlah kumismu dan tumbuhkan janggutmu.” (HR. Bukhari no: 1893 dan Muslim no: 159)
Berbeda pendapat dengan kaum musyrik, menumbuhkan janggut yang panjang dan memangkas kumis
“Singkirkan orang-orang musyrik, tumbuhkan janggut dan cukur kumisnya.” (HR. Bukhari no: 2892)
Mereka memotong kumisnya, membiarkan janggutnya memanjang, dan berbeda pendapat dengan orang Majus.
“Cukurlah kumis, tinggalkan janggut, pisahkan orang Majus.” (HR.Muslim no:260).
Selain dalil hadis Nabi Muhammad SAW, ulama masa kini juga mengeluarkan fatwa tentang jenggot. Dikutip dari Syekh Abdul Aziz an Numani in Hukum Fadhilah dan Jenggot Menurut Empat Aliranberikut di antaranya:
Fatwa Darul Ifta al-Mishriyyah:
A. Jenggot termasuk dalam sunnah Islam yang wajib dijaga
B. Mencabut bulu janggut hingga tidak tumbuh lagi merupakan perbuatan yang melanggar syariat, yang harus dikenakan sanksi sesuai dengan besar kecilnya janggut.
C. Anggota militer (prajurit) yang menumbuhkan janggut adalah mutlak karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Maka janganlah kamu memberikan sanksi kepada mereka (karena menumbuhkan janggut) dan jangan memaksa mereka untuk mencukur jenggotnya, atau menghukum mereka karena memanjangkan janggutnya.
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred