Golkar Bantah Airlangga Mundur karena Disandera Kasus di Kejagung
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai ketua umum (ketum) DPP Partai Golkar tidak ada kaitannya dengan masalah hukum. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung membantah keras spekulasi di publik dan berbagai media yang mengaitkan pengunduran diri tersebut sebagai ‘barter nasib’ bagi Airlangga terkait status hukumnya dalam sejumlah penanganan perkara.
“TIDAK lah. TIDAK “Ada itu,” kata Doli saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024) malam WIB. Doli mengatakan pengunduran diri Airlangga murni karena alasan pribadi yang dilandasi sikapnya menjaga integritas dan soliditas internal partai.
Selain itu, kata Doli, keputusan personal tersebut diambil dengan mempertimbangkan kiprah Airlangga di pemerintahan yang akan segera melaksanakan transisi kepemimpinan nasional. Menurutnya, Airlangga sebagai Menko Perekonomian tentu memiliki tugas berat agar masa transisi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak diwarnai turbulensi.
“Jadi ya ini sebetulnya lebih kepada keputusan pribadi Pak Airlangga, di mana beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian, dalam menjalankan atau memfasilitasi proses transisi pemerintahan dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo,” tutur Doli.
Di sisi lain, menurut Doli, Airlangga juga mempertimbangkan saran dari keluarga besarnya dalam mengambil langkah mundur. Hasilnya, disepakati bahwa Airlangga akan mundur sebagai orang nomor satu di Golkar.
“Saya kira Pak Airlangga sudah mengambil keputusan yang terbaik untuk dirinya, untuk Partai Golkar, dan itu harus kita hargai. Karena dalam mengambil keputusan itu, beliau juga mempertimbangkan saran dan pertimbangan dari keluarga, adik-adik, anak-anaknya, yang akhirnya membuat beliau memutuskan seperti itu,” kata Doli.
Oleh karena itu, Doli meminta agar alasan pengunduran diri Airlangga dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar tidak dikaitkan dengan hal-hal di luar sikap pribadi dan profesionalismenya sebagai pejabat publik. Juga tidak dikaitkan dengan statusnya sebagai anggota Kabinet Indonesia Bersatu.
“Menurut saya, kita tidak perlu lagi mengaitkan alasan (pengunduran diri Airlangga). Apalagi mengaitkannya dengan masalah lain (hukum). Tidak mungkin. Karena beliau sudah mengambil keputusan (mengundurkan diri). Dan kita harus menghormati keputusan itu,” kata Doli.
Masalah hukum…
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred