Gunawan Sadbor Ditahan di Mapolres Sukabumi, Ini Alasan Penahanannya Menurut Polisi
Polisi menangkap Gunawan Sadbor karena dicurigai mempromosikan situs judi online.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Gunawan Sadbor, seorang konten kreator asal Desa Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditahan di sel Mapolres Sukabumi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan promosi situs judi online pada Sabtu (8/10). 2/11/2024). Sebelum ditangkap, di akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86, ia membuat video klarifikasi singkat berisi bantahan bahwa ia dan timnya tidak pernah terafiliasi dengan situs judi online mana pun.
Penahanan ini bertujuan untuk mengusut dan mengembangkan kasus dugaan promosi situs perjudian online, kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Sabtu.
Menurut Samian, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, konten kreator yang terkenal dengan tarian “Patuk Ayam” itu dijemput personel Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10/2024).
Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Kejahatan Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. Usai melakukan penyelidikan, Polres Sukabumi kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan seorang pria berusia 38 tahun sebagai tersangka karena terdapat bukti dirinya mempromosikan situs judi online saat siaran langsung di akun Tik Tok @Sadbor86.
Penahanan yang dilakukan pihaknya juga bertujuan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Namun orang nomor satu di Polres Sukabumi itu hanya memberikan keterangan singkat terkait proses penanganan kasus yang melibatkan para konten kreator yang diwarnai dengan teriakan “Beras Habis Hidup Solusinya”.
“Untuk lebih lengkapnya, penanganan kasus Gunawan Sadbor akan kami jelaskan pada konferensi pers yang rencananya digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11/2024),” imbuhnya.
Seperti diketahui, Gunawan Sadbor ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi perjudian online setelah Bareskrim Polres Sukabumi mendapat informasi dan menemukan bukti bahwa pembuat konten yang sedang naik daun itu mempromosikan situs perjudian online.
sumber: Antara
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred