Bisnis

Harta milik Irfan Setiaputra, mantan Dirut PT Garuda Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra tercatat melaporkan total kekayaannya sebesar Rp 24.051.926.668 (Rp 24,05 miliar) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. diumumkan pada 15 Maret 2024 melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.

Irfan Setiaputra diketahui resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia. Jabatan tersebut dilantiknya pada 2020 menggantikan Ari Askhara yang mengundurkan diri setelah terlibat kasus penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat Garuda.

Diberitakan sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (15/11). Dalam rapat tersebut diputuskan memberhentikan Irfan Setiaputra dari jabatan Direktur Utama. Posisi tersebut kini ditempati oleh Wamildan Sani Panjaitan yang sebelumnya menjabat Pj Direktur Utama PT Lion Air sejak tahun 2023.

Namun semasa menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra melaporkan rincian harta kekayaannya. Kekayaan tersebut mayoritas berupa enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah dengan nilai total sekitar Rp 11,22 miliar.

Selain itu, Irfan juga memiliki kendaraan roda empat empat senilai Rp2,76 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp1,17 miliar, surat berharga senilai Rp875,32 juta, kas dan setara kas senilai Rp6,74 miliar, serta harta lainnya senilai Rp1,27 miliar. miliar.

Rincian harta kekayaan Irfan Setiaputra berdasarkan LHKPN

A. Tanah dan bangunan
Jumlah : Rp11.225.410.996

1. Tanah dan bangunan seluas 23,7 m²/23,7 m² di Kota Depok, hasil senilai Rp 400.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 23,7 m²/23,7 m² di Kota Depok, hasil senilai Rp 400.000.000

3. Tanah seluas 401 m² di Kabupaten Purwakarta, hasilnya saja senilai Rp 294.475.000

4. Tanah seluas 250 m² di Kabupaten Purwakarta, hasilnya saja senilai Rp 201.625.000

5. Tanah dan bangunan seluas 72 m²/36 m² di Kabupaten Lebak, hasil senilai Rp 179.310.996

6. Tanah dan bangunan seluas 895 m²/413 m² di Jakarta Selatan, hasil senilai Rp9.750.000.000.

B. Peralatan dan mesin transportasi
Jumlah: Rp2.769.000.000

1. Mercedes Benz C200 2016, buatan sendiri senilai Rp 350.000.000

2. Toyota Crown Royal Saloon 2009, buatan sendiri senilai Rp 400.000.000

3. Mercedes Benz CL500 tahun 2003, buatan sendiri senilai Rp 525.000.000

4. Hyundai Ioniq 5 2022, buatan sendiri senilai Rp 779.000.000

5. Mercedes Benz 300SEL tahun 1986, buatan sendiri senilai Rp 715.000.000

C. Harta bergerak lainnya
Jumlah: Rp1.174.000.000

D.Sekuritas
Jumlah : Rp875.326.396

E. Kas dan setara kas
Jumlah : Rp6.739.135.689

F.Aset lainnya
Jumlah : Rp1.270.024.008

Sub total aset
Jumlah : Rp24.052.897.089.

Utang
Jumlah : Rp970.421.

Total aset (setelah dikurangi hutang)
Jumlah : Rp24.051.926.668.

Berdasarkan dokumen LHKPN, pelaporan data tersebut merupakan kewajiban pejabat publik sesuai ketentuan UU No. 28 Tahun 1999. Namun dokumen ini tidak bisa dijadikan dasar untuk memastikan aset tersebut bebas dari kaitannya dengan tindak pidana.

Hal ini juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari tindakan korupsi.

Baca juga: Harta Tri Rismaharini sebagai Calon Gubernur Jatim 2024

Baca juga: Para Ahli Nilai LHKPN Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Pemberantasan Korupsi

Baca juga: Inilah Kekayaan Jeje Wiradinata, Calon Gubernur Jabar Nomor Urut 2

Wartawan : M.Hilal Eka Saputra Harahap
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button