Bisnis

Kadin tetap solid untuk perjuangkan kemajuan ekonomi Indonesia: Rasjid

Jakarta (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan tetap solid dan teguh dalam mengikuti aturan demi kemajuan bersama serta menjaga stabilitas bisnis dan ekonomi Indonesia.

Menurut Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, seluruh kamar dagang daerah di seluruh Indonesia akan terus bersinergi dalam mengemban tugas untuk kepentingan bersama, khususnya sebagai wadah para pengusaha Indonesia.

“Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia untuk tetap solid dan teguh pendirian, serta memegang teguh aturan demi kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi,” kata Arsjad dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu.

Ia menegaskan, jajaran Kadin akan tetap berpegang teguh pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, khususnya dalam membawa Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi yang menjadi wadah dunia usaha.

Lebih lanjut, imbuhnya, Kadin masih punya tugas besar untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan visi Indonesia Emas 2045.

“Masih banyak tugas ekonomi yang harus kita laksanakan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita harus mampu memastikan organisasi kita tetap berjalan sesuai dengan kepentingan kita. Mari kita bersama-sama mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia,” katanya. Indonesia Emas 2045,” kata Rasjid.

Pernyataan tegas itu disampaikan menanggapi musyawarah nasional luar biasa yang digagas Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/9), yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum terpilih periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid.

Rasjid menegaskan, Kadin akan mengusut pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait pelaksanaan musyawarah luar biasa tersebut.

“Kami akan melakukan tindakan disiplin kepada pihak-pihak yang terlibat guna memastikan Kadin tetap solid sebagai wadah bagi para pelaku usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah, besar, hingga profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, Kadin Indonesia bukan milik perseorangan, melainkan milik seluruh pelaku usaha Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Harjono mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 18 tata tertib, Munas Luar Biasa hanya dapat dilaksanakan apabila terjadi pelanggaran pokok Anggaran Dasar, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau Direksi tidak menjalankan tugasnya sehingga ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan Munas tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diamanatkan Anggaran Dasar, seperti Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Kadin Indonesia.

“Tidak pernah ada bukti atau surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran Pasal 18 Anggaran Dasar Kadin Indonesia yang dilakukan oleh Ketua Umum atau Pengurus Kadin Indonesia,” jelas Dhaniswara.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Munaslub Luar Biasa yang digelar bukan saja ilegal, namun dinilai telah mengganggu keharmonisan organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional VIII Kadin Indonesia. Hasil musyawarah tersebut disepakati oleh para pihak, termasuk para pihak yang kini menjadi pemrakarsa Musyawarah Nasional Luar Biasa,” kata Yukki.

Penolakan musyawarah nasional luar biasa juga disampaikan oleh 21 dari total 35 kamar daerah, antara lain Kadin di Bengkulu, Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, maluku, maluku utara, nusa tenggara timur, papua, papua barat, riau, sulawesi tengah, sulawesi tenggara, sulawesi utara, dan papua barat daya.

Berita terkait: Keberlanjutan jadi kunci pertumbuhan ekonomi 8 persen: Kadin
Berita terkait: UMKM penggerak pertumbuhan ekonomi regional: ASEAN-BAC
Berita terkait: Pemerintah dan Kadin berupaya wujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui ISF

Penerjemah: Maria Cicilia Galuh Prayudhia, Yashinta Difa
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button