Kedewasaan berpikir adalah kunci dalam menghadapi perbedaan pandangan politik
Jakarta (ANTARA) – Psikolog Sani Budiantini Hermawan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan, dalam berpolitik, kedewasaan berpikir sangat penting, setiap individu memiliki pandangan dan pilihan politik masing-masing yang bisa saja berbeda.
Menurutnya, kedewasaan dalam berpolitik artinya menghargai pendapat orang lain dan tidak memaksakan keyakinan. Apalagi, sebentar lagi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan segera digelar.
“Jadi kedewasaan itu yang perlu ditingkatkan, jadi bukan emosional atau memaksakan pendapat, tapi lebih ke arah menghargai, menghargai pendapat orang lain,” kata Sani saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Baca juga: Mahfud Sebut Pemilih Muda yang Tak Golput Punya Kematangan Berpikir
Lebih lanjut, Sani mengingatkan bahayanya provokator yang bisa memperkeruh keadaan dan ketika keadaan sudah semakin memburuk, provokator akan semakin memperkeruh keadaan.
Oleh karena itu, penting untuk memiliki kesadaran dan kedewasaan dalam berpolitik, agar emosi tidak mendominasi pembicaraan.
“Nah ini yang menurut saya penting, kesadaran kedewasaan itu jangan sampai disusupi, disusupi oleh provokator-provokator yang senang membuat hubungan menjadi buruk,” ungkapnya.
Baca juga: Menag sebut perbedaan pilihan politik tak perlu lagi diperdebatkan
Selain itu, sikap dewasa juga dibutuhkan dalam menyikapi perbedaan pandangan politik agar tidak menjadi sumber perpecahan.
Menurut Sani, permasalahan biasanya muncul ketika individu merasa pandangannya selalu benar dan enggan menghargai pendapat orang lain.
Hal itu, menurutnya, dapat merusak persahabatan dan persaudaraan.
Dengan meningkatkan kedewasaan dan kedewasaan dalam berpolitik, diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif terhadap perbedaan pandangan politik menjelang Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: AHY: Perbedaan Pilihan Politik Jangan Sampai Memisahkan Bangsa
Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar serentak pada November mendatang.
Perlu diketahui, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam total 37 provinsi tersebut karena berstatus daerah otonomi khusus.
Baca juga: Bawaslu mengajak masyarakat untuk menyampaikan pilihannya di pilkada
Baca juga: Ketua Umum Mathla’ul Anwar: Beda Pilihan Politik Jangan Sampai Memicu Perpecahan
Reporter: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred