Lokal

Keluarga Rico laporkan oknum TNI ke Puspomad

“Ada juga pembicaraan soal beberapa kali panggilan telepon dari orang yang kami laporkan yang diduga anggota TNI kepada pimpinan redaksinya (Rico) untuk menghapus berita yang sudah beredar sebelumnya,”

Jakarta (ANTARA) – Pihak keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dalam insiden kebakaran rumah di Medan, melaporkan anggota TNI AD, yakni Kopral HB dari Yonif 125 Simbisa Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat.

HB dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang pembunuhan Rico dan keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali dilaporkan Rico karena diduga terlibat dalam kegiatan perjudian di lingkungan TNI.

Berita itu menyebar luas hingga HB meminta media tempat Rico bekerja untuk menghapus berita tersebut.

“Ada juga pembicaraan mengenai beberapa kali panggilan telepon dari yang kami laporkan, yang diduga dilakukan oleh anggota TNI kepada pemimpin redaksinya (Rico) untuk melakukan… menurunkan “Keterangan ini saya sampaikan ke media, ini sudah sesuai dengan berita sebelumnya,” kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Rico juga beberapa kali meminta perlindungan kepada pihak kepolisian karena kerap mendapat ancaman dari oknum yang diduga anggota TNI.

Ancaman tersebut kerap diterima setelah Rico beberapa kali melaporkan keterlibatan HB dalam kegiatan perjudian.

Atas bukti-bukti itu, Irfan dan keluarga korban berani melaporkan HB ke Puspomad.

Irfan melanjutkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.

Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan HB dengan pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja terkait permintaan penghapusan berita tersebut.

Irfan berharap Puspomad serius mengusut laporan tersebut agar bisa mengungkap tersangka lain di balik tersangka B, RAS, dan YT yang telah ditangkap sebelumnya.

Irfan mengatakan pihaknya sudah diterima Puskomad namun lembaga tersebut belum memberikan keterangan kepada media. Sementara itu, keluarga korban kembali diperiksa usai salat Jumat.

Media masih berupaya mengonfirmasi ke Kantor Penerangan Angkatan Darat terkait anggota TNI AD yang dilaporkan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

“B kami tetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7).

Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tersangka B merupakan orang yang memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

“Tersangka B menyuruh YT untuk membakarnya, dan memberikan uang Rp130 ​​ribu kepada RAS untuk membeli Pertalite dan solar yang digunakan untuk membakar rumah korban,” kata Hadi.

Kemudian, kata dia, RAS melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku melarikan diri dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

“Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari hasil analisis kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban, Sempurna Pasaribu,” ujarnya.

Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.

Wartawan: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred


#Keluarga #Rico #laporkan #oknum #TNI #Puspomad

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button