Konsumsi air galon polikarbonat aman karena sudah mendapat SNI
Jakarta (ANTARA) – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan air yang dikonsumsi dari galon polikarbonat atau digunakan kembali dapat dijamin aman dari Bisphenol A (BPA) karena telah mendapat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Apabila sudah tersertifikasi dan mendapat SNI, berarti ketika konsumen membeli produk tersebut maka dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur Pengembangan Standar Penilaian Agro, Kimia, Kesehatan dan Kesesuaian BSN Heru Suseno dalam keterangan resmi. di Jakarta, Senin.
Dalam diskusi bertajuk “Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat” yang digelar di Jakarta, Kamis (19/12), Heru mengatakan standardisasi yang dilakukan pemerintah dan otoritas terkait difokuskan pada tiga hal, yaitu perlindungan masyarakat, mutu. jaminan dan efisiensi serta persaingan usaha. yang sehat.
Ketiga pegangan tersebut harus sekaligus ditekankan dalam pelaksanaan standardisasi nasional. Dengan tujuan menjaga kesejahteraan seluruh masyarakat dalam rangka pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen.
Baca juga: BRIN: Galon Berbahan PC Ideal Didistribusikan di Daerah Seperti RI
Baca juga: Dokter: Air Minum Dalam Kemasan Tidak Menyebabkan Kemandulan Pria
Lanjutnya, perumusan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) dilakukan mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan hingga pemeliharaan. Standardisasi juga melibatkan banyak pihak agar berjalan maksimal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.
Heru juga menegaskan, proses sertifikasi harus diikuti oleh pelaku usaha dan semua pihak demi kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Artinya, lanjutnya, pemerintah dan BSN menjamin produk yang mendapat SNI aman dikonsumsi, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK),” ujarnya.
Analis Kebijakan Pakar Muda Direktorat Industri Minuman, Produk Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Okky Krisna Rachman pun mengamini bahwa semua jenis produk AMDK harus mematuhi SNI.
Selain SNI, industri AMDK juga perlu mematuhi regulasi mulai dari pengendalian air baku, pengendalian produksi, hingga pengendalian pengemasan makanan.
Menurut dia, setiap titik memiliki aturan tersendiri untuk menjamin kesehatan dan kualitas produk. Dikatakannya, seluruh industri AMDK juga wajib melakukan pengujian produk di Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) di laboratorium penguji.
Jadi pengendalian air baku juga sudah diatur oleh Kementerian Perindustrian. Air baku yang berkualitas ini juga sudah terjamin mutunya dan undang-undangnya, kata Okky.
Okky mengatakan, jaminan keamanan serupa juga diungkapkan melalui hasil penelitian yang dilakukan Universitas Islam Makassar (UIM). Lembaga civitas akademika ini melakukan penelitian untuk membuktikan kebenaran migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air.
Baca juga: BRIN: Galon Polikarbonat Kuat Aman Digunakan Karena Migrasi BPA Kecil
Baca juga: ITB Sebut Penelitiannya Buktikan Migrasi Galon Polikarbonat BPA Masih Aman
Reporter: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred