Bisnis

KPK Catat 61 Menteri dan Wakil Menteri Baru yang Melaporkan LHKPN


Logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 48 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru yang wajib dilaporkan di jajaran Kabinet Merah Putih. “Ada 48 wajib lapor baru tingkat menteri dan wakil menteri,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Budi mengatakan, dari 109 menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih, pada periode sebelumnya sebanyak 61 orang telah melaporkan LHKPN. Direktorat LHPKN KPK juga memperbarui sistem pencatatan LHKPN dengan memasukkan nomenklatur kementerian baru.

Budi mengatakan, sejauh ini sudah banyak masyarakat yang menghubungi KPK untuk mendapatkan informasi pengisian LHKPN. Namun, kami belum bisa mengungkap siapa saja pihak-pihak tersebut. KPK menyambut baik inisiatif ini dan siap memberikan pendampingan dan pendampingan apabila terlapor baru mengalami kendala dalam pengisian LHKPN.

“Kami tentunya memberikan apresiasi kepada beberapa menteri dan wakil menteri yang telah berinisiatif menghubungi Tim LHKPN KPK untuk penginputan atau pendaftaran LHKPN itu sendiri, tentunya ini merupakan inisiatif yang sangat baik dalam memulai kepatuhan LHKPN,” ujarnya.

Budi juga optimistis kepatuhan LHKPN para menteri dan wakil menteri yang wajib melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen. Ia masih menunggu pejabat lain melaporkan LHKPN.

“Saya yakin ke depan menteri dan wakil menteri melalui jajarannya pasti akan lebih intensif lagi dalam melakukan pendaftaran dan pelaporan LHKPN, karena kita masih punya waktu dua bulan lebih, jika dihitung dari masa pelantikan atau masa jabatan pertama. kantor, yaitu tiga bulan untuk pelaporan LHKPN” kata Budi.





ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button