Bisnis

Lakukan Razia, Lapas Indramayu Temukan Peralatan Judi dan Ponsel

Petugas gabungan menggelar penggerebekan di Lapas Kelas II B Indramayu, Jumat (17/3/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU–Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan di blok perumahan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya, yakni TNI dan Polri.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya, telepon genggam, listrik rakitan, alat judi dadu, serta benda-benda yang terbuat dari logam dan kaca. ”Benda-benda yang terbuat dari logam dan kaca dilarang karena dikhawatirkan dapat dijadikan senjata tajam,” kata Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Donny Yudha Pratama, akhir pekan ini.

Tak hanya itu, kata Donny, selain penggerebekan, juga dilakukan tes urine terhadap 15 orang yang diduga narapidana. Dalam penggerebekan itu, polisi tidak menemukan narkotika atau obat-obatan terlarang jenis apa pun. ”Hanya ada obat nyamuk yang dikhawatirkan untuk percobaan bunuh diri,” kata Donny.

Penggerebekan gabungan tersebut dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pencegahan gangguan ketertiban umum di Lapas Kelas IIB Indramayu.




ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button