Lokal

Mantan Sekjen PKB Siap Hadapi Laporan Polisi




Jakarta: Mantan Sekretaris Jenderal PKB Siap Hadapi Pelaporan

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy mengaku siap menghadapi laporan PKB ke Polri dan sejumlah Polda terhadap dirinya.

“Saya siap menghadapinya,” kata Lukman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Penolakan Pelaporan dan Kritik terhadap Partai

Sementara itu, dia menilai pelaporan PKB terhadap dirinya merupakan hal yang tidak semestinya dilakukan karena seharusnya masalah tersebut diselesaikan secara internal. PKB sebelumnya mempertanyakan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menangani hubungan kedua lembaga, Rabu (31/7).

Meski demikian, Lukman mengaku justru memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan lebih lengkap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terhadap partainya.

“Pernyataan saya ini kritik keras terhadap kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum parpol tidak boleh antikritik,” katanya. Oleh karena itu, dia mengatakan tidak akan melaporkan kembali PKB ke polisi. “Karena bagi saya, kritik daerah itu sifatnya internal. Saya tantang kalian berdebat di depan forum musyawarah, klarifikasi kritik saya di depan musyawarah, biar daerah dan ranting PKB yang menilai,” katanya.

Reaksi terhadap Kemungkinan Dituduh sebagai Pengkhianat

Saat ditanya apakah dirinya takut dianggap pengkhianat oleh PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, ia memberikan sejumlah penilaian. “Rezim Cak Imin sangat eksklusif, hanya beberapa orang saja. Selain orang-orang terbatas itu, mereka tidak dianggap sebagai PKB. Perusahaan Tbk ini direduksi menjadi CV,” katanya.

Hingga Selasa, PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Sekjen PBNU Sebut Pelaporan Lukman Edy Bentuk Keputusasaan PKB
Baca juga: PKB Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda NTB
Baca juga: PBNU Sebut Pelaporan Lukman Edy ke Polisi Merupakan Hak Warga Negara

Wartawan: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024




ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred
The Jakarta Press Logo

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#MuhammadLukmanEdy #PKB #PengaduanPolisi #KritikKepemimpinan #PBNU #PenyelesaianInternal

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button