“Mengapa sekarang musim perpindahan musim gugur?” Bank komersial kembali menaikkan suku bunga KPR
Bank-bank komersial besar mulai menaikkan suku bunga pinjaman rumah tangga lagi untuk pertama kalinya dalam sebulan. Hal ini ditafsirkan bahwa mereka terlebih dahulu menaikkan hambatan pemberian pinjaman dengan mempertimbangkan penurunan suku bunga dasar.
Menurut sektor keuangan pada tanggal 27, Bank Woori akan menaikkan suku bunga pinjaman hipotek rumah dan pinjaman jeonse hingga 0,20 poin persentase mulai 2 Oktober. Bank Shinhan juga akan menyesuaikan suku bunga hipotek naik sebesar 0,1 hingga 0,20 poin persentase dari tanggal 4 bulan depan.
Kelima bank besar tersebut menaikkan suku bunga KPR lebih dari 20 kali lipat dengan menyesuaikan suku bunga tambahan selama jangka waktu sekitar dua bulan mulai bulan Juli. Oleh karena itu, meskipun terjadi penurunan suku bunga pasar, suku bunga hipotek bank simpanan bulan lalu kembali meningkat untuk pertama kalinya dalam 10 bulan.
Perbedaan suku bunga simpanan dan pinjaman di lima bank besar juga melebar dalam empat bulan.
Peningkatan pinjaman rumah tangga secara bertahap dikendalikan oleh langkah-langkah penekanan pinjaman intensitas tinggi yang dilakukan bank. Saldo pinjaman utama dari lima bank besar bulan ini meningkat sebesar 2,6551 triliun won pada tanggal 19. Jika tren ini terus berlanjut, peningkatan pinjaman rumah tangga diperkirakan akan berhenti pada kisaran 4 triliun won, setengah dari jumlah pada bulan Agustus.
Namun, ada yang mengatakan bahwa perlambatan ini mungkin hanya bersifat sementara karena musim liburan dan peraturan pemberian pinjaman. Selain itu, pergerakan musim gugur dan penurunan suku bunga yang akan datang juga dianggap sebagai faktor yang dapat mendongkrak permintaan pinjaman.
Karena ekspektasi terhadap peningkatan pasar real estat masih tetap ada, pengetatan pinjaman bank diperkirakan akan terus berlanjut untuk saat ini.
Jika Anda menyukai artikel ini, Silakan klik suka.
Besar 0
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred