Mentan Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Lokal, Asosiasi Sambut Positif
Pada Senin (11/11/2024) Menteri Pertanian Amran Sulaiman mempertemukan para peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam mediasi ini, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri bisa terserap.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Pertanian akan mengubah peraturan yang mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Dengan kebijakan tersebut, industri pengolahan susu nasional harus mampu menyerap seluruh susu peternak, kecuali jika susu tersebut rusak. Mentan meyakini kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan semangat peternak sapi perah dalam berproduksi.
“Kami berharap industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Hal ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” jelas Amran.
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred