OJK Menurunkan Nilai Manfaat Klaim AJB Bumiputera secara Bertahap

Penurunan Nilai Manfaat Klaim AJB Bumiputera oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menurunkan nilai manfaat sejumlah dana luar biasa Klaim AJB Bumiputera (AJBB) berdasarkan Rencana Pemulihan Keuangan (RPK) yang direvisi. Rencananya, klaim tersebut akan diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2027.
Program Pemulihan dan Pengawasan oleh OJK
Skema pemulihan AJBB akan diawasi oleh OJK untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan pemulihan tidak bisa dilaksanakan, AJBB harus menentukan pilihan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perubahan Badan Hukum dan Potensi Investasi
Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah perubahan badan hukum perusahaan patungan atau demutualisasi. Hal ini akan membantu dalam upaya pemulihan perusahaan dan memberikan kesempatan untuk tambahan modal dari investor lain.
Transition words seperti “selain itu”, “terkait”, “demikian pula” digunakan untuk menghubungkan antara paragraf satu dengan paragraf lainnya dan mempertahankan alur cerita yang konsisten. Dengan memperhatikan hal ini, pembaca akan lebih mudah untuk mengikuti isi dari artikel ini.
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred
The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.
Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!
#OJK #AJBB #pemulihankeuangan #klaimluarbiasa #demutualisasi #penyelesaianklaim