Lokal

Optimalkan Pengawasan Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing di Batang

Optimalkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Batang

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, saat ini sedang berupaya untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing di daerah. Target realisasi retribusi tahun 2024 mencapai Rp1 miliar, dan langkah-langkah strategis sedang diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait.

Penerapan Peraturan Daerah Retribusi

Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi pada Desember 2023, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang telah diberikan tugas penting untuk mengatur mekanisme pemungutan retribusi tenaga kerja asing. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing mematuhi kewajiban pembayaran retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Pemungutan Dana Retribusi

Proses pemungutan dana retribusi dilakukan secara daring melalui Bank Jateng, dimana setiap pembayaran akan langsung masuk ke rekening kas daerah. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua tenaga kerja asing akan dikenakan retribusi. Hanya mereka yang memiliki masa kontrak enam bulan atau lebih dan bekerja di wilayah kerja yang sesuai dengan kewenangan daerah yang akan dikenai pungutan.

Kesepakatan Pembayaran di Tingkat Provinsi atau Pusat

Dalam hal perusahaan yang beroperasi di beberapa wilayah, pembayaran ganti rugi akan dilakukan di tingkat provinsi atau pusat, bukan di tingkat kabupaten. Hal ini bertujuan untuk memastikan keteraturan dan keseimbangan dalam pemungutan retribusi tenaga kerja asing, serta mencegah terjadinya kekurangan atau kelebihan pembayaran di tingkat daerah.

Dengan komitmen untuk melakukan pengawasan dan pencatatan tenaga kerja asing secara ketat, Pemerintah Kabupaten Batang berharap dapat mencapai target pungutan retribusi sebesar Rp1 miliar pada tahun 2024. Upaya ini juga merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam penggunaan dan pembayaran tenaga kerja asing di Indonesia.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#PengawasanTenagaKerjaAsing #RetribusiTKA #DanaKompensasi #PemungutanRetribusi #KepatuhanRegulasi #OptimalkanPengawasan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button