kesehatan

Pendidikan komprehensif melindungi anak dari kekerasan seksual

Jakarta (ANTARA) – Psikolog anak dan remaja Gisella Tani Pratiwi mengatakan pendidikan seksual yang komprehensif dapat melindungi anak dari tindakan atau kekerasan seksual.

Pendidikan seksualitas yang komprehensif diperlukan untuk membantu anak melindungi dirinya dari tindakan kekerasan seksual, kata Gisella saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Gisella mengatakan, pendidikan seksual komprehensif dapat mencakup beberapa topik. Misalnya saja pengenalan perkembangan pribadi sesuai usia anak, yang dapat mencakup perubahan fisik dan psikis pada masa remaja.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, KPPPA Tekankan Pendidikan Seks pada Anak

Kemudian terkait pengenalan anatomi tubuh, pendidikan dapat dimulai dari mengenal bagian pribadi tubuh dan cara melindunginya, cara merawat tubuh dan hak melindungi diri dari orang lain yang menyentuh, menyakiti dan memperlihatkan bagian tubuh pribadi, termasuk kesetaraan gender. .

Namun Gisella menegaskan, pendidikan seksual yang komprehensif tidak bisa menjamin anak aman dari tindakan atau kekerasan seksual jika lingkungan sekitar tidak memberikan dukungan dan perlindungan terhadap anak.

“Paparan seksualitas sejak dini atau remaja pada anak tentunya akan mempengaruhi tumbuh kembangnya, jika tidak segera mendapat bimbingan yang diperlukan agar anak dan remaja lebih memahami tentang perilaku seksual yang sehat,” kata Gisella yang bekerja di RSIA Aliyah. depok.

Baca juga: LPSK tegaskan keadilan bagi korban TPSK penyandang disabilitas di NTB

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada pemerintah untuk mulai mengintegrasikan pendidikan seksual yang komprehensif dalam pendidikan anak, sesuai dengan tingkat usianya dengan menggandeng pakar kesetaraan gender atau psikolog.

Edukasi yang sama juga perlu disosialisasikan kepada orang tua dan masyarakat umum agar masing-masing pihak memahami bahwa perilaku protektif dari orang dewasa sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Saran lainnya adalah memastikan seluruh akses keamanan mudah bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat umum yang mengalami hal tersebut.

Baca juga: KemenPPPA hadirkan ahli dalam kasus dugaan disabilitas TPKS di NTB

Dalam kesempatan itu, beliau juga menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu jenis kekerasan berbasis gender yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dapat dialami oleh siapa saja.

Biasanya pelaku mempunyai hubungan kekuasaan dengan korban dalam hal gender, status sosial ekonomi dan kekuatan fisik.

Pelaku melakukan manipulasi dan mengincar titik lemah korban untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Jadi kekerasan seksual dengan manipulasi umumnya akan memberikan dampak yang kompleks terhadap kondisi psikologis korbannya.

Baca juga: KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Elektronik Akibat Penyalahgunaan AI

Baca juga: Komnas: Sekolah khusus korban kekerasan seksual tidak bisa eksklusif

Reporter: Hreeloita Dharma Shanti
Redaktur : Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button