Lokal

Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran TPP di RSUD AWS Samarinda


**Penggeledahan di Rumah YO Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran TPP di RSUD AWS**

**Ditemukan Barang Bukti Penting Saat Penggeledahan**

Selama penggeledahan di rumah YO, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang dapat menjadi kunci dalam kasus dugaan korupsi pembayaran TPP di RSUD AWS. Diantaranya adalah sebuah unit mobil Honda Jazz, tanah di Kecamatan Simpang Pasir, laptop, iPad, tablet, ponsel, senjata angin, serta dokumen transaksi keuangan.

**Cara Manipulasi yang Menyebabkan Kerugian Negara**

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan melalui manipulasi daftar unggahan TPP pada RS AWS sangat merugikan keuangan negara. Dengan memasukkan nama-nama tidak berhak, seperti pegawai yang sedang belajar atau sudah pensiun, TPP dicairkan ke rekening atas nama YO dan EH, suaminya. Akibatnya, kerugian negara mencapai jumlah yang sangat besar.

**Langkah Selanjutnya dalam Penyidikan**

Saat ini, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur sedang melakukan perhitungan akhir terkait kerugian negara yang timbul akibat kasus korupsi ini. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus tersebut dan diharapkan dapat memberikan keadilan kepada karyawan RSUD AWS dan masyarakat yang terdampak.

Melalui penggeledahan di rumah YO terkait dugaan korupsi pembayaran TPP di RSUD AWS, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Dengan temuan barang bukti yang signifikan, diharapkan kasus ini dapat diusut dengan tuntas dan pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#KejaksaanTinggiKaltim #Tipikor #RSUDAWS #Korupsi #Penggeledahan #KerugianNegara

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button