Bisnis

‘Penolakan’ keberatan pesaing… Negosiasi pembangkit listrik tenaga nuklir Ceko

Otoritas antimonopoli Ceko telah menolak keberatan para pesaing yang tersingkir dari penawaran pembangkit listrik tenaga nuklir Ceko oleh Korea Hydro & Nuclear Power. Sepuluh hari kemudian, delegasi Ceko akan mengunjungi Korea, dan negosiasi dengan Korea Hydro & Nuclear Power untuk memenangkan pesanan akhir pembangkit listrik tenaga nuklir diperkirakan akan mendapatkan momentum.

Ini reporter Jeong Yeon.

Pada tanggal 30 bulan lalu, waktu setempat, Kantor Antimonopoli Ceko menangguhkan kontrak antara pemerintah Ceko dan Korea Hydro & Nuclear Power untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir baru.

Pasalnya, France Electric Power Corporation dan Westinghouse Amerika Serikat yang tersingkir dari tender mengajukan keberatan dengan mengatakan ada kendala dalam proses seleksi KHNP sebagai penawar pilihan.

Namun, banding tersebut dibatalkan setelah satu hari diadakan.

Kedua perusahaan tersebut mengklaim bahwa pemerintah Ceko tidak mengikuti undang-undang pengadaan publik ketika memilih penawar pilihan, namun kantor antimonopoli tidak menerima hal ini, dengan mengatakan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir tidak tunduk pada undang-undang pengadaan publik karena merupakan fasilitas keamanan nasional dan bahwa isinya sudah diumumkan pada saat penawaran. Ternyata tidak.

Klaim lainnya, termasuk pelanggaran peraturan subsidi, juga ditolak.

Namun jika kedua perusahaan mengajukan banding, pemerintah Ceko dan Korea Hydro & Nuclear Power tidak akan dapat menandatangani kontrak akhir hingga keputusan akhir diambil. Para ahli memperkirakan kecil kemungkinan keputusan tersebut akan dibatalkan dalam sidang banding.

[정범진/경희대 원자력공학과 교수 : 계약 과정에서의 약간의 ‘진동’ 정도로 이해하면 될 것 같습니다. 기각을 당함으로써 오히려 프랑스전력공사나 웨스팅하우스의 입지가 약화하지 않았나 싶습니다.]

Sekitar 60 anggota delegasi Ceko, termasuk presiden perusahaan pemesanan pembangkit listrik tenaga nuklir Ceko, akan mengunjungi Korea pada tanggal 11 untuk memeriksa fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir dalam negeri selama dua minggu dan menegosiasikan kontrak dengan Korea Hydro & Nuclear Power.

Meskipun gugatan pelanggaran kekayaan intelektual dengan Westinghouse seputar teknologi reaktor nuklir masih berlangsung, pemerintah dan Korea Hydro & Nuclear Power berharap dapat menandatangani perintah akhir pembangkit listrik tenaga nuklir senilai 24 triliun won pada bulan Maret tahun depan.

(Pengeditan video: Yonghwa Jeong, desain: Nami Kim)

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button