Lokal

Perekaman e-KTP di Indo Capai 97%


  • Minggu, 11 Agustus 2024 10:00 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat lebih dari 202 juta atau 97,19 persen penduduk Indonesia telah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga semester I-2024.

Perekaman e-KTP Capai 97 Persen di Indonesia

Indonesia terus mengalami kemajuan dalam perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan capaian mencapai 97,19 persen pada semester pertama tahun 2024. Proses perekaman e-KTP ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan identitas resmi bagi penduduk secara lengkap dan terintegrasi.

Peningkatan Signifikan dalam Perekaman e-KTP

Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, capaian perekaman e-KTP yang mencapai hampir 97,19 persen ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam partisipasi masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk memperkuat sistem identitas nasional dan memfasilitasi akses layanan publik bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dampak Positif bagi Pelayanan Publik

Dengan tingkat perekaman e-KTP yang tinggi, diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan menjadi lebih efisien dan akurat. Identitas yang terverifikasi dengan baik melalui e-KTP juga dapat membantu dalam berbagai program sosial dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, upaya perekaman e-KTP yang terus ditingkatkan merupakan langkah positif dalam membangun Indonesia yang modern, efisien, dan inklusif bagi seluruh warganya.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred
The Jakarta Press Logo

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#eKTP #KementerianDalamNegeri #perekamandata #Indonesia #KartuTandaPenduduk #semestri2024

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button