Bisnis

Syarat pengajuan kredit motor yamaha

Jakarta (ANTARA) – Yamaha menjadi salah satu pabrikan sepeda motor populer di Indonesia. Selain menyediakan banyak model dan fitur sepeda motor modern, Yamaha juga menawarkan pembelian secara kredit.

Sistem pembelian kredit membantu Anda mendapatkan sepeda motor Yamaha tanpa harus membayar harga penuh secara langsung. Dengan opsi kredit, pembeli bisa mencicil sisa harga motor Yamaha miliknya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang berminat mendapatkan kredit motor Yamaha, ada beberapa syarat pengajuan kredit yang harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat pengajuan kredit motor Yamaha:

Syarat kredit motor yamaha untuk perorangan
1. Usia minimal 21 tahun
2. Fotokopi KTP pemohon dan penjamin
3. Fotokopi SIM Card pemohon
4. Fotokopi Kartu Keluarga pemohon
5. Data lain bila diperlukan (slip gaji, rekening koran atau bukti pembayaran tagihan bulanan).

Syarat kredit motor yamaha untuk perusahaan
1. Fotokopi akta pendirian dan perubahannya
2. Fotokopi penegasan hukum
3. Fotokopi SIUP, NPWP, SITU/Badan, TDP
4. Foto copy rekening koran 3 bulan terakhir
5. Fotokopi KTP direksi dan komisaris.

Setelah memenuhi semua syarat yang disebutkan di atas, Anda dapat mengunjungi dealer Yamaha terdekat atau menghubungi lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit sepeda motor.

Skema cicilan kredit dapat dilakukan melalui berbagai perusahaan leasing yang bekerjasama dengan penjualan sepeda motor Yamaha, seperti Mandiri Utama Finance (MUF), BFA Finance, Adira Finance, WOM Finance, OTO Finance. Pastikan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh perusahaan leasing agar pengajuan kredit disetujui.

Untuk informasi lengkap mengenai produk motor Yamaha dapat mengunjungi halaman resminya https://www.yamaha-motor.co.id/

Baca juga: Daftar Harga Motor Yamaha Terbaru

Baca juga: Daftar Sepeda Motor Listrik Yamaha dan Harganya

Baca juga: Berbagai Gaya Modifikasi Dipamerkan di Fazzio Modifest di Makassar

Reporter:
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button