Tips untuk mencegah anak menjadi korban bullying
Jakarta (ANTARA) – Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo memberikan tips pola asuh agar anak tidak menjadi sasaran atau korban bullying.
“Ajarkan anak untuk bersikap tegas, berani mengungkapkan apa yang dirasakan secara jelas dan beretika, terapkan pola asuh demokratis dimana anak dibiasakan untuk menyampaikan pendapatnya,” kata Vera saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Ketegasan adalah kemampuan untuk menyampaikan apa yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan seseorang kepada orang lain sambil tetap menjaga dan menghormati hak dan perasaan orang lain tanpa bermaksud menyerang orang lain.
Baca juga: Orangtua Bisa Lakukan Hal Ini Jika Anak Jadi Pelaku Bullying
Dengan demikian, pola asuh yang mendukung ketegasan dan komunikasi terbuka dapat membantu anak merasa lebih kuat dan lebih mampu menghadapi situasi berisiko, termasuk perundungan.
Anak yang memiliki keterampilan asertif dapat lebih baik dalam menanggapi perilaku agresif dari teman sebayanya, misalnya dengan menetapkan batasan atau meminta bantuan, sehingga mengurangi risiko mereka menjadi korban.
“Ajarkan dan contohkan kepada anak bagaimana cara membela diri ketika merasa tertindas, temukan dan kembangkan kelebihan yang dimiliki, ini penting agar anak bisa tampil dengan percaya diri,” sarannya.
Baca juga: Ciri-ciri Anak Korban Bullying yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
Mengajarkan anak-anak untuk membela diri dan mengembangkan kekuatan mereka dapat memberikan strategi yang dibutuhkan untuk menghindari situasi penindasan, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan sosial mereka.
Terakhir, Vera menghimbau kepada para orang tua untuk selalu menciptakan suasana rumah yang hangat dan penuh kasih sayang bagi anak-anaknya. Kondisi rumah tangga yang harmonis terbukti berdampak positif dalam mengawasi tumbuh kembang anak, termasuk kondisi psikologisnya.
“Penuhi kehidupan anak dengan kasih sayang di rumah, agar anak tidak mudah merasa direndahkan oleh pelaku (bullying),” terangnya.
Baca juga: Orangtua berperan penting dalam mengedukasi anak tentang pencegahan bullying
Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan kekerasan anak pada awal tahun 2024 mencapai 141 kasus. Dari seluruh pengaduan tersebut, 35 persen terjadi di sekolah atau satuan pendidikan.
Sepanjang awal tahun 2024, tercatat ada 46 kasus anak yang mengakhiri hidupnya. Dari total kasus tersebut, 48 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan atau anak (korban) masih mengenakan seragam sekolah.
Baca juga: FSGI: Evaluasi Permendikbud 46/2023 untuk Tekan Kasus Kekerasan Anak
Baca juga: Mendengarkan Suara Anak, Pemilik Masa Depan Indonesia
Reporter: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred