“Uang saya seperti darah, saya tidak bisa bepergian dan saya tidak bisa mendapatkan pengembalian uang”… 9.000 orang mendaftar untuk mediasi kelompok
Batas akhir pengajuan permintaan mediasi sengketa konsumen
Sengketa tanggung jawab perusahaan PG dan biro perjalanan memanas
Jumlah konsumen yang mengajukan mediasi sengketa kelompok dengan alasan tidak dapat menerima pengembalian dana untuk produk perjalanan akibat keterlambatan penyelesaian antara Timon dan WeMakePrice telah melampaui 9.000. Jumlah ini lebih besar daripada ‘Insiden Merge Point’ yang menyebabkan krisis pengembalian dana tiga tahun lalu.
Menurut Badan Konsumen Korea pada tanggal 11, total 9.028 konsumen mengajukan permohonan mediasi sengketa kolektif terkait perjalanan Timon dan WeMakePrice melalui situs web Badan Konsumen dari tanggal 1 hingga 9. Jumlah ini melebihi 7.200 orang yang mengajukan permohonan mediasi kolektif selama krisis pengembalian dana Merge Point tahun 2021.
Pemohon dapat mengubah permohonan mereka selama 13 hingga 15 hari. Namun, tidak ada permohonan tambahan yang akan diterima selama periode perubahan. Menurut Badan Konsumen, pihak-pihak yang terlibat dalam penyesuaian ini tidak hanya konsumen dan Timon serta WeMakePrice, tetapi juga penjual produk perjalanan. Dengan demikian, rencana penyesuaian yang akan dirilis nanti diharapkan mencakup bagaimana agen perjalanan, bersama dengan Timon dan WeMakePrice, yang tidak memiliki dana pengembalian dana, akan memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen.
Saat ini, konsumen yang membeli produk umum dari Timon dan WeMakePrice tetapi tidak menerimanya menerima pengembalian dana secara berurutan. Perusahaan gerbang pembayaran elektronik (PG) dan perusahaan kartu memproses pengembalian dana melalui pembatalan pembayaran untuk produk yang belum terkirim. Namun, ada perselisihan yang sedang berlangsung antara perusahaan PG dan industri perjalanan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengembalian dana untuk produk terkait perjalanan.
Perusahaan PG meyakini bahwa produk telah dikirimkan kepada konsumen setelah penjualan dan perjalanan telah dikonfirmasi, sehingga agen perjalanan bertanggung jawab atas pengembalian uang. Artinya, karena kontrak antara kedua belah pihak telah dikonfirmasi, agen perjalanan harus memenuhi kewajibannya untuk memberikan layanan berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Elektronik. Terkait hal ini, Asosiasi Pembiayaan Kredit telah memulai peninjauan hukum atas kewajiban perusahaan PG untuk melakukan pengembalian uang. Di sisi lain, agen perjalanan membantah bahwa mereka tidak dapat melakukan pengembalian uang karena belum menerima penyelesaian dari Timeprice.
Tampaknya butuh waktu untuk merilis rencana penyelesaian sengketa kolektif. Dalam kasus insiden Merge Point, prosesnya dimulai pada Maret 2022, dan rencana penyelesaian dirilis empat bulan kemudian.
Bahkan jika rencana mediasi tercapai, tidak jelas apakah ganti rugi akan segera diberikan. Hal ini karena penerimaan rencana mediasi tidak wajib. Dalam kasus insiden Merge Point, perusahaan menolak menerima rencana mediasi, yang berujung pada gugatan hukum, dan keputusan pengadilan pertama baru dibuat bulan lalu.
Jika Anda menyukai artikel ini, Silakan menyukai ini.
Besar angka 0
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred