Bisnis

Hartarto membahas upah minimum 2025 sebagai Menteri Tenaga Kerja sementara

Perhitungan upah minimum akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dan mempertimbangkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sebagai variabel pertimbangan.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mulai membahas upah minimum regional 2025 setelah dilantik sebagai Menteri Tenaga Kerja sementara.

Pengangkatannya menyusul terpilihnya menteri sebelumnya Ida Fauziyah sebagai legislator.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Menteri Hartarto memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan dan para direktur jenderal Kementerian untuk mendalami masalah ketenagakerjaan.

“Hal tersebut antara lain mengenai penetapan upah minimum yang selalu menjadi perbincangan setiap bulan Oktober dan November,” ujarnya di kantornya di Jakarta, Rabu.

Moegiarso menegaskan, pemerintah sedang melakukan persiapan menyeluruh agar upah minimum tahun depan tidak menimbulkan gejolak.

Pemerintah, kata dia, harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kebutuhan aktual pekerja, untuk mengidentifikasi keputusan yang paling akomodatif untuk diterjemahkan ke dalam kebijakan.

“Sangat penting bagi kita untuk mematuhi peraturan dan mempertimbangkan kebutuhan nyata (pekerja) untuk memutuskan kenaikan tarif,” tambahnya.

Menurut dia, penghitungan upah minimum akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dan mempertimbangkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sebagai variabel pertimbangan.

Dia mengatakan, Menteri Hartarto akan menyampaikan hasil penghitungan tersebut kepada gubernur, dengan catatan kenaikan tarif akan ditentukan oleh dewan pengupahan daerah.

Faktanya, pemerintah lebih memilih untuk meningkatkan daya beli pekerja kelas menengah karena pertumbuhan ekonomi bersumber dari daya beli mereka, tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah akan mencermati laju pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2024 dalam pembahasan upah minimum tahun 2025.

Berita terkait: Perhitungan upah minimum diperbaiki dalam Perppu baru: Kementerian
Berita terkait: Kementerian Keuangan pertimbangkan penyesuaian gaji aparatur sipil negara

Penerjemah : Imamatul S, Tegar Nurfitra
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button