kesehatan

IAI: Obat paten dan generik punya kualitas yang sama

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam menjelaskan tidak ada perbedaan signifikan antara obat paten dengan obat generik, dan keduanya memiliki mutu yang sama.

Noffendri menjelaskan, obat paten merupakan obat yang pertama kali ditemukan oleh seseorang dan biasanya sudah terdaftar hak patennya dan berlaku selama 15-20 tahun.

“Diberi waktu 10-20 tahun, karena sampai obat itu benar-benar bisa dipasarkan dan dipakai, itu butuh dana yang tidak sedikit, ratusan triliun. Makanya dia dikasih hak paten sekian tahun, baru boleh produksi,” kata Noffendri saat memberikan keterangan pers di acara Pharmacist Xperience di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Pakar: Obat generik punya kualitas sama dengan obat paten

Baca juga: Kemenkes minta masyarakat hindari transaksi lewat jasa titipan obat impor

Setelah paten berakhir, perusahaan farmasi lain dapat memproduksi obat yang sama dengan memperoleh lisensi dari pemegang paten. Obat yang diproduksi setelah paten berakhir dikenal sebagai obat generik.

Obat generik dapat berupa obat bermerek, di mana beberapa perusahaan diberi lisensi untuk memproduksi obat dengan nama berbeda.

Meskipun nama merek dapat bervariasi, kandungan obat generik harus sesuai dengan spesifikasi obat bermerek.

Misalnya, jika obat yang dipatenkan seperti Panadol memiliki dosis 500 miligram, obat generik dengan nama berbeda juga harus memiliki dosis yang sama.

Meski obat generik kerap dianggap kurang ampuh, secara umum dosis dan kandungan zat aktifnya tetap sama dengan obat paten, apalagi obat generik sudah mengantongi izin edar dari BPOM.

“Sekali lagi, ketika suatu obat mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maka kriterianya harus sama dengan obat paten yang terdaftar di BPOM,” ujarnya.

Pasien yang merasa obat generik tidak efektif disarankan berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter untuk mencari alternatif yang sesuai.

Baca juga: Pelemahan rupiah tak pengaruhi permintaan obat generik

Baca juga: 38 Jenis Obat Generik Dijual Melebihi HET

Reporter: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button