Bisnis

Kebijakan PPN Baru Lindungi Industri, Jaga Daya Beli: Kadin

Jakarta (ANTARA) – Keputusan pemerintah yang mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah dapat membantu menjaga daya saing pelaku industri dalam negeri, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Wanita) menyatakan.

Keputusan yang diumumkan pada 31 Desember 2024 ini mengakomodir milik umum penolakan terhadap rencana awal kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk hampir seluruh barang dan jasa, tidak termasuk komoditas pokok dan produk tertentu.

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” Wanita Ketua Arsjad Rasjid Tercatat dalam keterangan kantornya yang dikeluarkan di Jakarta, Sabtu.

Ia juga mengatakan, keputusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 ini dapat dipandang sebagai manuver strategis yang bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat kelas menengah.

Rasjid kemudian menyampaikan bahwa sebelum peraturan tersebut diterbitkan, pihak Wanita telah aktif menyampaikan masukan dan saran dari asosiasi dunia usaha terkait kenaikan PPN kepada pemerintah.

Dalam pernyataan yang sama, Wanita Wakil Ketua Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik, Suryadi Sasmitamenghimbau perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen pada produk-produk non-mewah untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan mereka atas harga yang terlalu mahal sebesar satu persen poin.

Ia juga menegaskan, pelaku usaha telah memahami sepenuhnya perubahan yang terjadi dalam peraturan menteri tersebut dan menyadari pentingnya peran perpajakan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dicanangkan pemerintah.

“Oleh karena itu, itu Wanitabersama seluruh asosiasi industri, siap membuka jalan bagi kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif yang mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.

Berita terkait: PPN Atas Barang Mewah Buktikan Presiden Tidak Meninggalkan Siapapun: MPR

Berita terkait: RI rencanakan stimulus USD2,3 miliar bertepatan dengan kenaikan PPN

Penerjemah: Maria C, Tegar Nurfitra
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button