Lokal

PBNU: Ketua Umum Tanggapi Laporan Lukman Edy

Ketua Umum PBNU Tanggapi Laporan Lukman Edy ke Polri

Cholil Nafis, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan respons terhadap laporan yang diajukan oleh mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, ke Badan Reserse Kriminal Polri. Nafis menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan hal-hal yang dianggap mencurigakan.

Permasalahan Antara NU dan PKB

Lukman Edy telah bertemu dengan panitia khusus yang dibentuk oleh PBNU untuk memperdalam masalah yang terjadi antara dua organisasi tersebut. PBNU memiliki keinginan kuat untuk mengetahui substansi dari permasalahan antara NU dan PKB. Sejak beberapa tahun terakhir, hubungan antara PBNU dan PKB mengalami ketidakharmonisan.

PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Setelah pertemuan tersebut, PKB memutuskan untuk melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsurijal, menyatakan bahwa pernyataan Lukman Edy dapat membahayakan PKB secara kelembagaan. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan.

Overall, konflik antara PBNU dan PKB merupakan hal yang perlu diselesaikan dengan bijaksana demi menjaga keharmonisan antara dua organisasi tersebut. Transparansi dan dialog yang baik antara kedua belah pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press

Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred

The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!

#NU #PKB #PBNU #LukmanEdy #BadanReserseKriminalPolri #CakImin

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button