Permohonan Penggalian Makam Afif Maulana oleh Polda Sumbar
Surat Permohonan Penggalian Jenazah Afif Maulana
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah menyampaikan surat permohonan penggalian jenazah Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang. Surat edaran tersebut diserahkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, kepada kuasa hukum keluarga korban dalam sebuah audiensi dengan Komisi III DPR RI dan keluarga korban di kompleks parlemen, Jakarta.
Transition words: Selain itu, Sebelumnya
Koordinasi dengan Kapolda Sumbar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumbar terkait pengaduan dari keluarga korban. Menurutnya, penerbitan surat perintah penggalian makam perlu segera dilakukan mengingat waktu yang tersisa tidak banyak lagi. Dasco memastikan bahwa DPR RI dan Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus kematian Afif Maulana.
Transition words: Selain itu, Sebelumnya
Permintaan Otopsi dari LBH AP PP Muhammadiyah
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah telah meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penggalian dan otopsi terhadap jenazah Afif Maulana. Kasus ini memunculkan dugaan pelanggaran disiplin oleh 17 anggota polisi yang tidak terkait dengan kematian remaja tersebut.
Transition words: Selain itu, Menurut, Di samping itu
Overall, kasus kematian Afif Maulana menimbulkan berbagai kontroversi dan pihak terkait sedang melakukan langkah-langkah untuk mengusut kebenaran di balik tragedi tersebut. Semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran dapat terungkap melalui proses hukum yang berkelanjutan.
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred
The Jakarta Press menyediakan berita aset kripto terbaru di Indonesia.
Untuk berita selengkapnya, klik 👉 di sini!
#PoldaSumateraBarat #AfifMaulana #Kematian #KomisiIIIDPRRI #KapolriListyoSigitPrabowo #LBHAPMuhammadiyah